Pintasan.co, Jakarta – Jenis Pertamax mengalami peningkatan harga dari Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter.

PT Pertamina mengumumkan perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk beberapa wilayah tertentu mulai berlaku pada 1 Februari 2025. Dilansir dari laman resmi Pertamina, Jakarta, Sabtu (1/2/2025)

Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kenaikan harga BBM berlaku pada Pertamax dari harga Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter, Pertamax Turbo dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter, Pertamax Green 95 dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter.

Di Jabodetabek harga BBM nonsubsidi lainnya pun ikut mengalami kenaikan pada Februari 2025, yakni harga Dexlite dari harga Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter dan Pertamina Dex dari harga Rp 13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter.

Sementara, BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter.

Baca Juga :  Cak Imin Ungkapkan Keinginan Presiden Prabowo untuk Evaluasi Pilkada Serentak