Pintasan.co – Pasangan suami istri, Alde Setiadi dan Yoane Novia, ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keduanya dibekuk setelah terbukti mencuri mobil dengan menyamar sebagai anggota kepolisian. Keduanya dibekuk di sebuah rumah di kawasan Depok pada Kamis (13/11/2025).
“Ini adalah kasus pencurian mobil menggunakan modus penyamaran sebagai polisi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan tertulis pada Minggu (16/11).
Budi menjelaskan, hubungan antara korban dan pelaku bermula pada Oktober 2025 ketika Alde memesan layanan transportasi online yang dikemudikan korban. Dalam pertemuan itu, Alde mengaku berprofesi sebagai polisi, sehingga membuat korban tidak menaruh kecurigaan.
Perkenalan tersebut berlanjut hingga keduanya saling bertukar nomor ponsel. Pada Minggu (2/11), Alde kembali menghubungi korban dan memesan layanan secara offline dengan alasan ingin mengantar istrinya ke rumah sakit.
“Korban menuruti permintaan tersebut dan menjemput pasangan itu tanpa curiga,” kata Budi.
