Pintasan.co, Bantul – Kasus penganiayaan kembali marak di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Kali ini, korban bernama SP (31), warga Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan menjadi sasaran tindak kekerasan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, di selatan Jembatan Winongo, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan.

“Awal mula kejadian sepulang dari bekerja sebagai tukang parkir rumah makan, korban kemudian pergi ke rumah temannya di daerah Dongkelan,” ungkapnya

Usai itu, korban berniat pulang ke rumah melewati Jalan Bantul dari arah utara.

Ketika tiba di selatan Jembatan Winongo, korban mendadak dihadang oleh tiga sepeda motor yang identitas pengendaranya belum diketahui.

Salah satu pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam (sajam) ke arah korban.

“Sabetan itu mengenai bahu sebelah kiri korban. Setelah itu korban ditendang hingga terjatuh dari sepeda motornya,” kata Rita.

Setelah melihat korban terjatuh, para pelaku kemudian langsung pergi ke arah selatan.

Selanjutnya, korban berusaha untuk berdiri dan langsung kembali mengendarai sepeda motor menuju ke rumahnya. 

“Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka sobek dan patah tulang di bahu sebelah kiri dan patah tulang di pergelangan kaki kiri,” beber Rita.

Korban pun sudah berobat ke Puskesmas Kasihan II.

Akibat luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Harjolukito untuk menjalani perawatan lebih intensif.

Sementara itu, istri korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian setempat. Hingga kini, kasus masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat atau orang tua yang memiliki anak usia remaja atau pun para remaja, agar selalu dapat memberikan pengawasan terhadap aktivitas putra-putrinya,” ucapnya. 

Selain itu, kata Rita, orangtua juga perlu memantau lingkungan pertemanan anak-anak, baik di sekolah atau di luar sekolah, di dunia nyata maupun online.

“Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk batasi ketika beraktivitas di luar rumah pada malam hari untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam kenakalan remaja serta menghindari agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan,” pesan Rita.

Baca Juga :  Sebanyak 20 Pengedar Obat-Obatan Terlarang di Cirebon Berhasil Dibekuk Polisi