Pintasan.co, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat, Nisya Ahmad sosialisasikan Perda Jabar Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Sosialisasi ini digelar bersama Forum Alumni HMI Wati (Forhati) Kabupaten Bandung di Taman Peri, Cibiru Wetan, Cileunyi, Kabupaten Bandung pada hari Kamis 3 Juli 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Nisya Ahmad membeberkan alasan penting kenapa disusun Perda Nomor 2 Tahun 2023 ini.
Nisya menuturkan bahwa hal demikian mengingat banyaknya kasus-kasus seperti pelecehan, KDRT dan pernikahan di bawah umur.
“Kita tahu yang di Jawa Barat itu sampai tahun 2024 kemarin saja sekitar 3000 kasus itu tentang pelecehan perempuan, KDRT, terus juga pernikahan di bawah umur dan itu semua tuh benar-benar ada nyatanya,” ujar Nisya dalam pemaparannya, Kamis, 3 Juli 2025.
Selanjutnya, Anggota DPRD Jabar dari Dapil II tersebut menjelaskan beberapa isi dari Perda Nomor 2 Tahun 2023.
Ia menjelaskan pentingnya upaya perlindungan dan tindak lanjut bagi masa depan perempuan yang pernah mengalami pelecehan seksual dan KDRT.
“Perda ini beberapa isnya membahas tentang layanan konseling, bantuan hukum dan rehabilitasi,” tutur Nisya.
“Karena kan selain fisik, perempuan yang mengalami (pelecehan dan kekerasan seksual) juga kena mental. Nah bagaimana mereka mau melanjutkan hidupnya kalau tidak mendapat perlindungan,” imbuhnya.