Pintasan.co, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menilai bahwa praktik mafia tanah di Indonesia hampir tidak mungkin dihapus sepenuhnya.
Ia menyebut kejahatan pertanahan akan terus muncul selama masih ada pihak-pihak yang tergiur melakukan tindakan curang.
“Mafia tanah itu sampai menjelang akhir zaman pun tetap ada. Ini tindakan kriminal, dan perilaku jahat pasti selalu muncul. Karena itu, yang terpenting adalah pegawai BPN harus kuat, tidak mudah tergoda, serta tegas dalam menjalankan aturan,” ujar Nusron di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron menanggapi kasus sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Makassar.
Tanah seluas 16,4 hektare milik PT Hadji Kalla yang telah bersertifikat sejak 1996 ternyata tumpang tindih dengan sertifikat milik PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) yang diterbitkan pada 2002.
“Tanah Pak JK itu sertifikatnya muncul pada 1996. Saya sudah meminta tim untuk segera melakukan pemutakhiran karena persoalannya berada pada tumpang tindih dokumen,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Nusron mengimbau masyarakat untuk memperbarui sertifikat tanah lama yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997.
Menurutnya, hal ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyerobotan di kemudian hari.
“Kasus yang dialami Pak JK ini seharusnya menjadi pelajaran. Warga yang punya sertifikat terbit tahun 1961 sampai 1997 sebaiknya segera melakukan pendaftaran ulang dan pemutakhiran agar tidak terjadi tumpang tindih maupun penyerobotan,” katanya.
Nusron juga menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah harus dimulai dari penguatan integritas internal BPN.
Ia meminta seluruh pegawai agar tidak tergoda oleh pihak-pihak yang ingin mengatur atau memanipulasi data pertanahan.
“Kita memang tidak bisa mencegah semua orang berbuat jahat karena potensi itu selalu ada. Tapi yang paling penting adalah regulator tidak boleh terlibat atau diajak bermain dalam praktik tersebut,” tegasnya.
