Pintasan.co, Jakarta – Penggerebekan kedua digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah penggerebekan pertama dilaksanakan pada hari Rabu (5/11/2025).
Pada penggerebekan kedua, Jumat (7/11/2025), BNN berhasil menyita 89 kilogram sabu, bersama dengan puluhan senjata api, baik laras panjang dan pendek.
“Ditemukan 89 kg sabu dalam gudang narkotika di kost-kostan. Ditemukan juga puluhan senjata api laras panjang dan laras pendek,” ujar Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dilansir dari Detik.com, Sabtu (8/11/2025).
Petugas tidak hanya menyita sabu dan senpi, namun juga beberapa barang bukti lain. Bukti-bukti tersebut mencakup narkotika jenis ganja 91,53 gram, 159 butir ekstasi, uang tunai Rp1,4 M, uang palsu Rp5,5 juta, dan lima batang emas masing-masing seberat 100 gram.
Enam buah gelang emas putih, satu gelang emas kuning, satu buah cincin emas, dan 6 buah kalung emas. Uang tunai dan perhiasan diduga terkait dengan kasus narkoba. “Diduga hasil kejahatan narkotika,” ujar Suyudi.
Sementara, pilihan senjata yang disita yaitu, 21 buah senjata tajam (sajam), satu busur panah beserta delapan anak panahnya, tujuh pucuk senpi, dua pucuk senapan air gun, enam air soft gun, satu unit motor Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, satu Honda Vario, dan sembilan unit handphone (HP).
Dalam operasi tersebut, yang berada di bawah komando Kepala BNN, dikerahkan sebanyak 700 personel gabungan. Tim gabungan ini terdiri dari unsur BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, dan Polres Jakarta Utara.
