Pintasan.co, Jakarta – Operasi penegakan imigrasi yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat kembali memicu kekerasan. Dalam razia di Kota Portland, Oregon, agen federal menembak dua orang hingga mengalami luka serius pada Kamis (8/1/2026).

Kepolisian Portland menyatakan bahwa petugas medis membawa kedua korban ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Polisi setempat juga menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam penembakan tersebut.

Polisi menjelaskan, “Petugas mendatangi lokasi kejadian dan menemukan seorang laki-laki serta seorang perempuan dengan luka tembak. Petugas segera memberikan pertolongan pertama dan memanggil tim medis darurat,” dilansir dari CNN Indonesia.

Insiden ini terjadi sehari setelah agen Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE) menembak mati seorang perempuan berusia 37 tahun di Minneapolis. Peristiwa tersebut memicu gelombang protes warga yang menentang operasi imigrasi karena dinilai semakin keras.

Biro Investigasi Federal (FBI) Portland sempat mengonfirmasi keterlibatan agen Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS dalam penembakan tersebut. Namun, FBI kemudian menghapus pernyataan itu dari media sosial. Meski demikian, FBI menegaskan bahwa “penyelidikan masih aktif dan terus berlangsung,” dikutip dari CNN Indonesia.

Gedung Putih sebelumnya menyebut penembakan di Minneapolis sebagai tindakan pembelaan diri terhadap ancaman yang mereka kategorikan sebagai terorisme domestik.

Wali Kota Portland, Keith Wilson, menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut. Dia menilai pendekatan kekerasan dalam operasi federal berisiko memicu lebih banyak korban di tengah masyarakat.

Wilson mendesak agen ICE untuk menghentikan seluruh operasi di Portland hingga penyelidikan rampung. Dia juga meminta warga menyalurkan aspirasi secara damai dan menolak segala bentuk kekerasan.

Baca Juga :  Tindak Lanjuti Edaran Gubernur Jabar, Pemkab Cianjur Bakal Terapkan Jam Malam untuk Pelajar