Pintasan.co, Jakarta – Ratusan orang yang diduga terlibat dalam kasus pornografi anak telah ditangkap dalam operasi internasional yang berfokus pada pornografi daring.

Operasi ini dilakukan oleh aparat penegak hukum di enam negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

Biro Investigasi Nasional (NOI) Korea Selatan mengonfirmasi pada Sabtu bahwa 435 orang yang diduga terlibat dalam pornografi anak daring di negara tersebut telah ditangkap.

Menurut NOI, penyelidikan dilakukan pada bulan Februari dan Maret, berkat kerjasama dengan kepolisian Jepang, Thailand, Malaysia, Hong Kong, dan Singapura yang ikut menginisiasi operasi tersebut.

Korea Selatan mencatatkan jumlah penangkapan terbesar dengan 374 orang, di mana 258 di antaranya ditemukan memiliki atau menyaksikan materi pelecehan seksual anak.

Sebanyak 74 orang lainnya diidentifikasi sebagai pembuat konten pornografi anak, dan 42 orang terlibat dalam distribusinya. Saat ini, 13 pelaku telah ditahan.

Sebagian besar yang ditangkap oleh polisi Korea Selatan adalah remaja, dengan jumlah mencapai 213 orang, diikuti oleh 127 orang berusia 20-an, dan 23 orang berusia 30-an.

Selain itu, otoritas Jepang melaporkan bahwa 111 orang telah ditangkap dengan berbagai tuduhan terkait pornografi anak dan prostitusi anak.

Seorang pejabat NOI menyatakan, “Kejahatan ini menimbulkan penderitaan yang mendalam pada anak-anak dan memerlukan respons internasional yang kuat, karena eksploitasi digital melintasi batas negara.”

Ia juga menambahkan, “Kami akan terus memperkuat koordinasi lintas batas untuk melawan eksploitasi seksual anak-anak di dunia maya.”

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Meninggal di dalam Mobil di Ring Road Selatan, Polisi Ungkap Identitas Korban