Pintasan.co, Maros – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berhasil mencapai Rp283,7 miliar hingga akhir Desember 2024, atau setara dengan 99,04 persen dari target tahunan sebesar Rp286,4 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, Takdir, menyampaikan bahwa tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mampu melampaui target pendapatan hingga lebih dari 100 persen.
OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan yang mengumpulkan Rp409 juta atau 107,71 persen dari target Rp380 juta; RSUD dr La Palaloi yang menyumbang Rp55,9 miliar atau 103,62 persen dari target Rp54 miliar; serta Bapenda Maros yang mencatat pendapatan Rp188 miliar atau 102,58 persen dari target Rp183 miliar.
Selain itu, beberapa OPD lainnya juga menunjukkan kinerja baik dengan capaian pendapatan di atas 90 persen dari target, seperti Dinas Pertanian yang mengumpulkan Rp386 juta (96,73 persen dari target Rp400 juta), Dinas Kesehatan yang meraih Rp25,6 miliar (91,84 persen dari target Rp27,9 miliar), dan Dinas Perikanan dengan pendapatan Rp792,4 juta (95,28 persen dari target Rp900 juta).
Takdir mengusulkan agar OPD dengan capaian minimal 90 persen diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk meningkatkan PAD di tahun 2025.
Namun demikian, Takdir juga mencatat tiga OPD dengan capaian yang jauh dari target.
Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga hanya mampu mengumpulkan Rp3,9 miliar atau 57,18 persen dari target Rp7 miliar, dengan kendala utama berupa kerusakan fasilitas objek wisata, penurunan jumlah kunjungan akibat musim hujan, serta persaingan dengan destinasi wisata lain.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Kopumdag) mencatat pendapatan Rp1,9 miliar atau 68,59 persen dari target Rp3,6 miliar, yang terhambat oleh tunggakan penyewa lods dan ruko pasar serta kerusakan pasar yang membuat pedagang enggan menempati lokasi.
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan hanya mencapai Rp5,5 miliar atau 65,25 persen dari target Rp8,5 miliar, dengan kendala kebijakan Peraturan Daerah (Perda) yang menurunkan tarif retribusi.
Takdir menekankan bahwa berbagai kendala ini harus segera diatasi agar kontribusi PAD dari OPD yang belum memenuhi target dapat ditingkatkan di masa mendatang.