Pintasan.co, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan menonaktifkan dua kader yang duduk di DPR RI, yakni Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama (Uya Kuya).
Keputusan tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
“Dengan mempertimbangkan dinamika yang berkembang saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) dari Fraksi PAN DPR RI, berlaku mulai Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya.
Ia berharap masyarakat tetap tenang dalam menyikapi situasi ini serta terus memberikan kepercayaan penuh kepada Presiden Prabowo untuk menuntaskan persoalan secara tepat, cepat, dan berpihak pada rakyat.
“PAN mengimbau masyarakat bersikap sabar dan mendukung langkah pemerintah demi kemajuan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, langkah serupa juga diambil Partai NasDem yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, setelah pernyataan keduanya menuai kritik karena dinilai melukai perasaan masyarakat.