Pintasan.co, Jakarta – Citra TNI Angkatan Laut (AL) tercoreng di awal tahun 2025 setelah terungkap keterlibatan oknum prajurit dalam kasus penembakan terhadap pemilik rental mobil.
Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2025 di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, tepatnya di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasus ini menjadi viral setelah keluarga korban merekam kejadian tersebut dan membagikannya melalui media sosial.
Menanggapi insiden ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan klarifikasi. Ia membenarkan bahwa salah satu anggota TNI terlibat dalam penembakan tersebut.
Jenderal Agus memastikan bahwa prajurit yang bersangkutan telah ditangkap dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Benar, pelaku sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut,” ujar Jenderal Agus, seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (3/1/2025).
Ia menambahkan bahwa langkah tegas akan diambil jika terbukti bersalah. Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut akan dijalankan tanpa kompromi.
“Jika terbukti bersalah, kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, juga mengungkapkan bahwa prajurit yang terlibat telah diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
Sementara itu, kejadian penembakan tersebut menyebabkan satu korban tewas, Ilyas Abdurrahman (48), dan satu lainnya, R (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.
Pihak kepolisian juga telah mengidentifikasi adanya empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa ini.
Mereka mengendarai dua mobil saat melakukan penembakan yang menewaskan Ilyas dan melukai R. Hingga kini, polisi telah memeriksa tujuh saksi, termasuk empat saksi yang berada di lokasi kejadian dan tiga anggota keluarga korban.
Selain oknum prajurit TNI yang telah diamankan, polisi juga menangkap Ajat Sudrajat (AS), penyewa mobil yang diduga terkait dengan peristiwa penembakan tersebut.
Ajat ditangkap di kontrakan saudaranya di wilayah Bitung, Kabupaten Pandeglang, Banten. Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, Ajat adalah orang yang pertama kali menyewa mobil rental yang digunakan dalam insiden tersebut.
Setelah penangkapannya, Ajat akan diserahkan ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tindak lanjut terhadap kasus ini masih terus berlangsung, dengan polisi dan pihak berwenang bekerja untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.