Pintasan.co, Mamuju – Pada Kamis, 21 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat Paripurna untuk menyerahkan Nota Keuangan Ranperda APBD 2025 di Gedung DPRD Sulbar.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, St. Suraidah Suhardi, dan Plh. Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Amujib.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat OPD Pemprov Sulbar dan anggota DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, Amujib menyatakan bahwa penyerahan Ranperda APBD merupakan langkah lanjut dari kesepakatan KUA PPAS yang telah dicapai minggu lalu.
Beberapa proyeksi dalam RAPBD 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 5,23% hingga 5,79%, angka kemiskinan sebesar 9,00% hingga 9,74%, serta indeks pembangunan manusia yang ditargetkan sebesar 70,45.
Isu-isu strategis yang menjadi fokus dalam pembangunan daerah termasuk pertumbuhan ekonomi berkualitas, pengurangan kemiskinan ekstrem, penanggulangan stunting, perubahan iklim, serta penguatan kemandirian fiskal daerah dan pelayanan publik berbasis digital.
Amujib juga menjelaskan bahwa tema pembangunan daerah yang dipilih adalah “Akselerasi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” yang mencakup empat prioritas utama.
Keempat prioritas tersebut meliputi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemenuhan layanan dasar, penguatan sistem mitigasi kebencanaan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Keempat prioritas pembangunan daerah tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2024 tentang rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat 2025,” jelasnya.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, menambahkan bahwa setelah penyerahan Ranperda APBD, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama anggota DPRD melalui fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna selanjutnya.
Amalia yakin bahwa dengan kerja sama yang solid, RAPBD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kita target selesai 30 November 2024,” tuturnya.
Selain itu, rapat Paripurna juga menyaksikan penyerahan SK Pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap rancangan perda tentang RPJPD 2025-2045.