Pintasan.co, Jakarta – Setiap memasuki bulan Agustus, rakyat Indonesia selalu diingatkan dengan panorama perjuangan kemerdekaan dalam mempertahankan kedaulatan bangsa.
Sebuah momentum sejarah yang harus selalu diingat oleh setiap generasi muda bahwa perwujudan kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran pemuda masa lalu dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI.
Mengingat pentingnya nilai tersebut pemerintah mengangkat tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” dalam pagelaran Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di tahun ini.
Kesejahteraan Rakyat menjadi salah satu penafsiran perjuangan pemerintah dalam konteks saat ini yang di dalamnya memiliki makna “mencerdaskan generasi muda melalui penciptaan akses pendidikan”.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi generasi muda saat ini adalah degradasi moral akibat budaya hodenis yang berpotensi merusak karakter.
Bidang Siber dan Sandi Negara Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menegaskan dukungan terhadap wacana pemblokiran game Roblox di Indonesia.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya perlindungan generasi muda dari risiko konten negatif yang merusak perkembangan karakter dikarenakan dalam game tersebut terdapat adegan-adegan tidak senonoh yang tidak pantas dikonsumsi oleh anak-anak.
“Bertepatan dengan Bulan Kemerdekaan ini, kami mendukung wacana pemblokiran game Roblox. Hal ini merupakan langkah strategis untuk melindungi generasi bangsa dari game yang menampilkan hal yang tidak pantas dan berpotensi membahayakan anak-anak, seperti adegan kekerasan dan adegan seksual.” ungkap Mahfud Ketua Bidang Cyber dan Sandi Negara.
Selanjutnya Ketua Bidang Cyber dan Sandi Negara yang akrab disapa Cak Mahfud mengatakan bahwa dalam data Statista menunjukkan data peningkatan penggunaan game tersebut meningkat pesat pada quartal II 2025 mencapai 111.8 jt pengguna aktif harian di seluruh dunia.

“Pengguna aktif harian game Roblox pada Q1 2025 mencapai 97.8 jt di seluruh dunia dan pada Q2 2025 pengguna aktifnya sudah mencapai 111.8 jt pengguna aktifnya, artinya pengguna aktif game tersebut meningkat pesat dalam kurun waktu 3 bulan saja.” Tandas Cak Mahfud.
Lebih jauh, Cak Mahfud juga menyampaikan bahwa mayoritas pengguna Roblox 20% terdiri dari umur kurang dari 9 tahun, 20% lagi umur 9 sampai 12 tahun, 16% umur 12 sampai 16 tahun, sisanya pemain yang berusia 17 sampai 25 tahun atau lebih.

“Berdasarkan data statistik pengguna Game Roblox meningkat pada quartal II tahun 2025, data tahun 2024 mengungkap sebanyak 40% pemain game tersebut dibawah umur 12 tahun, dengan demikian ini menjadi ancaman serius jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan pemblokiran terhadap game yang merusak generasi muda Indonesia.” tegas Mahfud
Lebih lanjut, jika wacana pemblokiran dilakukan oleh pemerintah, Indonesia tidak menjadi negara pertama yang memprakarsai pemblokiran game Roblox tersebut, karena sebelumnya sudah terdapat Negara lain yang telah melakukan pemblokiran terhadap game tersebut, salah satunya Negara Oman, Uni Emirat Arab (UEA) dan Turki karena menghindari pengaruh negative yang mungkin timbul dari game ini terhadap anak-anak sebagai generasi mereka.
“Sebenarnya kalau wacana pemblokiran Roblox dilaksanakan, Indonesia bukan Negara pertama yang melakukannya, karena Negara lain sudah melakukan pemblokiran terhadap game tersebut, salah satunya Negara Oman, Uni Emirat Arap (UEA) dan Turki dengan alasan dasarnya menghindari pengaruh negatif dari game ini terhadap anak-anak.” Tegas Cak Mahfud
Kemudian alasan PB PMII mendesak segera melakukan pemblokiran, dikarenakan sudah terdapat kasus kejahatan grooming dan sexortion yang dilakukan oleh anak asal Balikpapan dengan menggunakan media game Roblox untuk membangun kepercayaan sebelum melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun asal Swedia dan tidak menutup kemungkinan kasus serupa dapat terjadi terhadap anak-anak di Indonesia.
Hal tersebut juga mengindikasikan bahwa banyak anak-anak yang belum mampu memfilter pengaruh negative dari dunia digital sesuai dengan pendapat yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menyatakan bahwa anak-anak belum sepenuhnya mampu membedakan dunia nyata dan virtual, sehingga paparan konten kekerasan dan tidak pantas dapat berdampak negatif psikologis.
Kondisi ini diperburuk dengan kelemahan sistem filter dan pengawasan di Roblox, kehadiran negara dalam dunia dgital dan peran orang tua dalam membatasi penggunaan gadet sehingga konten berbahaya masih dapat lolos ke pengguna muda.
Menjadi momentum Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ini, PB PMII mengingatkan bahwa menjaga kedaulatan bangsa tidak hanya di medan fisik, tetapi juga di ranah digital yang kini menyangkut keamanan dan masa depan anak bangsa.
Perjuangan membebaskan bangsa dari ancaman digital harus menjadi bagian dari amanat kemerdekaan untuk menciptakan ruang virtual yang aman dan sehat.
Bidang Siber dan Keamanan Negara PB PMII, menyatakan tuntutan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk:
- Mempercepat evaluasi dan regulasi yang responsif terhadap konten digital berisiko, termasuk pengawasan dan kemungkinan pemblokiran platform jika terbukti membahayakan.
- Meningkatkan kampanye literasi digital yang menargetkan orang tua, guru, dan anak-anak agar dapat mengenali dan menghindari risiko di ruang digital.
- Memperkuat sinergi antar lembaga terkait lintas sektor untuk membangun ekosistem digital yang aman dan beretika.
- Menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan kebebasan berekspresi melalui kajian kebijakan yang transparan dan partisipatif.
Sebab itulah PB PMII menegaskan bahwa perjuangan kemerdekaan Indonesia harus terus berlanjut di era digital melalui perlindungan nyata terhadap generasi muda dari ancaman konten negatif dan kejahatan siber.
Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa mewujudkan ruang digital yang merdeka, aman, dan mendidik bagi anak bangsa.
PB PMII siap menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pengawasan, edukasi, dan advokasi kebijakan digital yang berpihak pada keamanan siber dan perlindungan generasi emas Indonesia 2045.