Pintasan.co, Jakarta – Partai PDI Perjuangan mengusulkan agar Polri kembali berada di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan ini muncul setelah munculnya dugaan keterlibatan aparat kepolisian, yang dikenal sebagai Partai Cokelat (Parcok), dalam Pilkada 2024.
Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa partainya sedang mempertimbangkan untuk mendorong agar Polri kembali berada di bawah kendali Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sedang mempelajari kemungkinan untuk mengembalikan Polri di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri,” ujar Deddy di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11).
Deddy juga berharap agar fungsi kepolisian bisa dibahas lebih lanjut di DPR RI, dengan mengubah tugas Bhayangkara menjadi lebih terbatas, seperti hanya menangani lalu lintas atau berpatroli di kawasan perumahan.
“Tugas kepolisian di luar penyelidikan dan penyelesaian kasus kejahatan sebaiknya tidak perlu lagi dilakukan, karena banyak institusi lain yang bisa menangani masalah tersebut,” tambahnya.
Dia juga berharap agar Polri dapat lebih profesional dalam menangani sejumlah masalah yang sering mencuat ke publik, seperti kasus narkoba dan penembakan terhadap masyarakat sipil.
“Kasus-kasus seperti penembakan oleh polisi, bahkan oleh jenderal terhadap ajudannya, menunjukkan ada masalah mendalam dalam institusi Polri,” jelas Deddy.
Deddy menyalahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang dinilainya sebagai penyebab utama masalah ini dan sebagai instrumen yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo untuk mempertahankan kekuasaannya.
“Kami ingin mengingatkan seluruh anggota Polri untuk menyelamatkan institusi ini dan tidak membiarkan dirinya terperosok lebih dalam lagi akibat tindakan Listyo Sigit,” tegasnya.