Pintasan.co, Lamongan – Polisi mengungkapkan kasus pembobolan pelaku NK (53), warga Kecamatan Cerme, Gresik babak belur dihajar massa saat membobol rumah dan menyekap penghuninya di Sugio, Lamongan. 

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan hubungan antara pelaku dan korban Narulan (64) sudah saling kenal. Keduanya juga merupakan mitra bisnis.

“Antara pelaku dengan korban ini sebelumnya sudah saling kenal sebagai mitra bisnis,” kata Agus, Jumat (13/6/2025).

Menurut Agus, alasan motif pembobolan tersebut karena faktor ekonomi. Karena hal ini, pelaku yang mengetahui korban tinggal seorang diri kemudian jadi sasaran kejahatannya.

“Pelaku ini melakukan aksinya seorang diri dan saat ini sudah kami amankan untuk kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menambahkan, aksi pembobolan yang dilakukan pelaku dengan cara masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela menggunakan linggis.

Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban kemudian pelaku mengambil pisau yang ada di atas meja rumah korban. 

“Selanjutnya pelaku masuk ke dalam kamar korban,” ungkapnya.

Namun, upaya pelaku untuk masuk ke dalam kamar korban tersebut ternyata diketahui oleh korban sehingga korban kemudian berteriak meminta tolong. Mendapati pelaku berteriak, pelaku kemudian membungkam korban dengan menggunakan bantal.

“Pelaku mencoba melarikan diri lewat jendela kemudian pelaku diamankan oleh petugas kepolisian yang datang ke TKP bersama warga masyarakat,” imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 365 juncto 53 KUHP. Adapun ancaman hukumannya yakni 6 tahun penjara.

Sebelummnya, seorang pria asal dari Gresik menjadi sasaran amuk massa setelah tertangkap basah membobol rumah milik warga Kecamatan Sugio, Lamongan. Beruntung nyawa pelaku bisa diselamatkan.

Baca Juga :  Farhan: H.D Sutisno Sosok Inspiratif Kepemimpinan dan Ekonomi Kerakyatan

Peristiwa pembobolan rumah tersebut terjadi pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 02.30 WIB. Aksi pelaku diketahui setelah pemilik rumah, Narulan (64) memergoki dan berteriak.

Pelaku berinisial NK (53) asal Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik itu kemudian diamankan warga. Ia sempat menjadi bulan-bulanan massa saat diamankan.