Pintasan.co, TasikmalayaPembobolan sebuah konter ponsel di Jalan Dr. Moch Hatta, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, berakhir dengan tertangkapnya pelaku hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksinya. 

Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, 18 Oktober 2024. Pelaku, yang bertindak seorang diri, tak sempat menikmati hasil curiannya karena sudah ditangkap oleh pihak kepolisian setelah mencoba melarikan diri.

Kapolsek Indihiang, Kompol H. Iwan, mengonfirmasi bahwa Unit Reskrim Polsek Indihiang berhasil mengungkap kasus pembobolan konter tersebut. 

“Ya, pelakunya sudah diamankan, kami bergerak memburu pelaku setelah menerima laporan pembobolan konter hp milik korban” ungkapnya, pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari pada Jumat. Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

 “Melalui penyelidikan yang intensif tadi malam sekitar jam 22.00 wib, pelaku dapat diamankan,” ujarnya.

Pelaku yang berinisial YR (31), merupakan warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Dia berhasil membawa kabur beberapa buah ponsel, 40 voucher kuota, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu, dengan total kerugian korban mencapai Rp7 juta.

“Perburuan pelaku pembobolan dibantu Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, kasus ini terus kami kembangkan, ada kemungkinan pelaku ini melakukan aksi serupa dibeberapa tempat,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku termasuk satu unit sepeda motor, 40 lembar voucher XL dan Axis, serta satu buah obeng yang digunakan pelaku untuk merusak gembok konter.

“Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Baca Juga :  Banjir Maros Sulsel: 3 Warga Tewas, Tim SAR Terus Lakukan Evakuasi