Pintasan.co, Kota MalangPelaku vandalisme di kota Malang tertangkap warga dan dihukum untuk membersihkan grafiti yang telah mereka buat.

Total ada empat remaja yang melakukan pembersihan di dua toko Jalan Gajayana RT 08, RW02, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Tadi malam mereka sudah membersihkan grafiti buatan mereka sendiri di dua toko. Satu di toko laundry dan satu lagi toko parfum milik warga sekitar,” ungkap Ketua RT 08 Taufik, Senin (17/2/2025).

Bersih-bersih coretan grafiti itu dilakukan setelah empat remaja itu datang ke rumah Taufik pada Minggu (16/2) pukul 21.00 WIB.

Mereka mengaku salah dan bersedia bertanggung jawab atas perbuatan vandalisme yang telah dilakukan.

“Mereka datang pukul 21.00 WIB sambil membawa tiner dan perlengkapan lain untuk membersihkan coretan itu. Selesai bersihkannya itu pukul 22.30 WIB dan dilanjutkan dengan pengarahan dari Babinsa setempat,” ungkapnya.

Taufik menjelaskan, awalnya empat remaja itu melakukan vandalisme pada Jumat (14/2/2025) dini hari. Kebetulan pada saat melancarkan aksinya, salah satu pemilik toko lewat dan melihat perbuatan tersebut.

Lantas, pemilik toko langsung melaporkannya ke Taufik. Tak menunggu waktu lama, Taufik bersama pemilik toko dan warga lain menghampiri tempat para remaja itu melakukan vandalisme.

Ketika warga meneriaki pelaku, mereka ketakutan dan berusaha kabur. Dua orang melarikan diri dengan menaiki sepeda motor, sedangkan dua orang lain kabur dengan berlari.

“Dua anak yang lari ini berhasil kami tangkap, kalau yang lain kabur. Ketika kami tanya, mereka mengaku corat-coret yang mereka lakukan itu hanya untuk kesenangan. Tapi kesenangan bagi mereka malah merugikan warga,” terang Taufik.

Warga yang jengkel dengan ulah mereka pun mencoret-coret wajah dua remaja yang tertangkap itu dengan spidol agar menjadi efek jera.

Baca Juga :  Pemotor Tewas Setelah Menabrak Pohon di Seturan Sleman

Warga juga turut menyita sepeda motor milik pelaku ini sebagai jaminan agar mereka mengajak dua teman lain yang kabur untuk datang dan membersihkan vandalisme buatan mereka.

“Syukur tadi malam itu yang dua ketangkap ini ngajak dua temannya yang kabur untuk datang dan bertanggungjawab dengan membersihkan grafiti yang telah mereka buat di toko milik warga tersebut,” ujarnya.

“Semoga dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar anak-anak ini tidak coret-coret sembarangan. grafiti semacam ini bisa dilakukan tapi harus pada tempatnya agar tidak merugikan orang lain,” imbuhnya.

Perlu diketahui, Vandalisme adalah tindakan merusak atau menghancurkan barang, lingkungan, atau karya seni. Vandalisme dapat dilakukan secara perorangan atau kelompok.

Contoh vandalisme, diantaranya mencoret-coret tembok, meja, atau bangunan, memotong pohon, tanaman, atau bunga, memetik bunga atau buah milik orang lain, membuang sampah di jalan raya atau sungai merusak penataan lingkungan.

Dampak vandalisme yaitu merugikan orang lain, merusak keindahan dan kelestarian, menurunkan nilai properti, eningkatkan biaya pemeliharaan, mengganggu orang yang ingin menggunakan fasilitas umum.