Pintasan.co, Lebanon – Dalam perkembangan yang mengkhawatirkan, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk, mengeluarkan pernyataan keras serangan menggunakan perangkat elektronik di Lebanon yang terjadi pada pertengahan September 2023.

Dalam sidang Dewan Keamanan PBB yang berlangsung pada tanggal 20 September, Turk menegaskan bahwa serangan tersebut melanggar prinsip-prinsip hukum kemanusiaan internasional. Turk menyoroti bahwa menargetkan ribuan individu secara sembarangan—baik warga sipil maupun anggota kelompok bersenjata—tanpa memastikan identitas mereka merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Hukum kemanusiaan internasional melarang penggunaan alat jebakan yang dirancang untuk menampung bahan peledak, terutama ketika ditujukan kepada populasi sipil yang tidak terlibat dalam konflik,” ujarnya.

Peristiwa tragis yang terjadi pada 17 dan 18 September ini mengakibatkan kematian 37 orang dan lebih dari 3.000 lainnya terluka. Ledakan yang terjadi di berbagai wilayah Lebanon, terutama di area yang padat penduduk, menciptakan kepanikan dan ketakutan yang mendalam di kalangan warga.

Korban yang jatuh tidak hanya terdiri dari anggota kelompok bersenjata, tetapi juga anak-anak, perempuan, dan orang tua yang tidak memiliki keterlibatan dalam konflik yang berkepanjangan ini.

Dalam konteks ini, Gerakan Hizbullah dan pemerintah Lebanon segera menuding Israel sebagai pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. Mereka mengklaim bahwa serangan tersebut merupakan bagian dari strategi lebih luas untuk mengintimidasi rakyat Lebanon.

Namun, pihak berwenang Israel memilih untuk tidak memberikan konfirmasi atau menyangkal keterlibatan mereka, sehingga menambah ketegangan di kawasan tersebut.Volker Turk menegaskan bahwa tindakan yang dimaksudkan untuk menyebarkan teror di kalangan warga sipil harus dianggap sebagai kejahatan perang.

“Kami tidak bisa menerima situasi di mana kekerasan dijadikan alat untuk mencapai tujuan politik,” tegasnya. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan PBB terhadap kondisi hak asasi manusia yang memburuk di Lebanon, yang sudah terpuruk akibat krisis ekonomi, politik, dan sosial.

Baca Juga :  Menteri Energi Israel Sebut UNIFIL Tak Berguna

Lebanon, yang telah lama terjebak dalam konflik bersenjata dan ketegangan regional, kini menghadapi tantangan besar dalam hal pemulihan dan stabilitas. Situasi ini semakin rumit dengan munculnya teknologi yang dapat dimanipulasi untuk tujuan merugikan, sehingga menciptakan ancaman baru bagi keamanan sipil.

Pentingnya penegakan hukum internasional menjadi semakin jelas, terutama dalam menghadapi pelanggaran yang terus berlangsung. Turk menyerukan kepada semua pihak yang terlibat untuk menghormati hukum kemanusiaan internasional dan melindungi hak asasi manusia. “Kami harus berdiri bersama untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut dan memastikan keadilan bagi para korban,” tutupnya.P

eristiwa ini tidak hanya mencerminkan tragedi kemanusiaan, tetapi juga menekankan perlunya kesadaran global dan tindakan kolektif untuk menanggapi pelanggaran hukum internasional.

Masyarakat internasional diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan untuk krisis ini, demi masa depan yang lebih aman dan adil bagi rakyat Lebanon.