Pintasan.co, Luwu Timur – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Luwu Timur mengadakan Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), serta Perkawinan Anak.
Pelatihan yang berlangsung selama dua hari, 26–27 November 2025, di Wisma Golden House Malili ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lutim, Aini Endis Anrika, yang hadir mewakili Bupati Luwu Timur.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Dinsos PPPA, Masdin; Kabid Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan dan Anak, Ramlah Muhammad Djoni; serta 45 peserta dari unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, perwakilan puskesmas, dan dua narasumber, yaitu Pertiwi Pasak dari DP3A Dalduk KB Provinsi Sulsel serta Arbin, S.Sos., dari Sakti Peksos Kementerian Sosial RI wilayah Lutim.
Dalam sambutannya, Aini Endis Anrika menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, hingga perkawinan anak masih merupakan persoalan yang membutuhkan penanganan cepat dan kolaboratif.
“Berbagai kasus kekerasan, perdagangan orang, hingga perkawinan anak masih menjadi isu krusial yang membutuhkan respons cepat, data yang tepat, serta koordinasi lintas pihak. Karena itu, pelatihan ini sangat dibutuhkan,” ungkapnya, sebagaimana dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (26/11/2025).
Kepala Dinsos PPPA Luwu Timur, Masdin, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam penanganan kasus kekerasan.
“Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas SDM, meningkatkan ketepatan data dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, serta perkawinan anak, sekaligus memperkuat basis data daerah untuk kebijakan perlindungan perempuan dan anak,” jelas Masdin, sebagaimana dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (26/11/2025).
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap pelatihan ini dapat memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak agar lebih responsif, terpadu, dan berbasis data akurat, sehingga mampu memberikan keselamatan, pemulihan, dan perlindungan secara optimal bagi kelompok rentan tersebut.
