Pintasan.co, Makassar – Kepala Dinas Sosial Sulawesi Selatan, Abdul Malik Faisal, mengungkapkan bahwa rencana pembangunan sekolah permanen untuk Program Sekolah Rakyat di berbagai wilayah masih menghadapi hambatan, terutama terkait ketersediaan lahan.

“Memang ada sejumlah kendala dalam pengusulan pembangunan sekolah permanen. Salah satunya, beberapa daerah belum memenuhi syarat tanah atau lahan,” kata Malik di Makassar, Rabu.

Ia menjelaskan, sejumlah lahan yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota tidak layak karena berbagai alasan, di antaranya kontur tanah yang miring, lokasi terlalu jauh dari pusat kota, sulit dijangkau, atau minim fasilitas pendukung.

“Contohnya di Enrekang, tidak ada jaringan listrik. Ada pula daerah yang status kepemilikan tanahnya bukan milik pemerintah daerah, seperti di Bantaeng dan Maros,” sebut Malik.

Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan berada di bawah pembinaan Kementerian Sosial.

Targetnya, 100 unit sekolah permanen bisa terbangun pada 2025, dengan ketentuan kesiapan lahan menjadi prioritas utama.

“Saat ini total kuota nasional ada sekitar 550 Sekolah Rakyat yang akan disiapkan kabupaten/kota dan provinsi. Target Presiden, setiap tahun dibangun 100 unit. Jadi, daerah yang paling siap dan cepat akan lebih dulu diproses,” papar Malik.

Selain persoalan status tanah, Malik menambahkan, beberapa lokasi usulan berada di kawasan terpencil dengan akses yang sangat sulit.

Bahkan, ada kepala daerah yang belum menyatakan komitmennya untuk membuka jalan menuju lokasi, seperti di Kabupaten Wajo.

Di sisi lain, beberapa daerah terlambat mengajukan proposal pengusulan, misalnya Kabupaten Selayar, Luwu Timur, dan Luwu Utara.

Ada juga pemerintah daerah yang belum mengusulkan sama sekali karena kesulitan memenuhi syarat lahan minimal 7,6 hektare, seperti Kota Makassar dan Parepare.

“Bahkan, ada juga daerah yang belum mengajukan karena ketidaktahuan. Contohnya Kabupaten Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Gowa, dan Palopo, sama sekali belum ada usulan,” lanjut Malik.

Sementara itu, di Tana Toraja, lahan yang diajukan belum memenuhi ketentuan luas minimum, karena hanya sekitar 5 hektare dari syarat 7,6 hektare.

Baca Juga :  Gempa 4,2 Magnitudo Guncang Selayar, Warga Dihimbau Tetap Waspada

Malik menambahkan, masih ada beberapa pemerintah daerah yang belum melampirkan dokumen pernyataan hibah, padahal tanah tersebut harus dihibahkan ke Pemerintah Pusat agar pembangunan infrastruktur dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Meski demikian, pembangunan Sekolah Rakyat permanen sudah dipastikan akan berjalan di Kabupaten Bone dan Sidrap setelah mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Saat ini, total kuota siswa Sekolah Rakyat di Sulsel mencapai 1.750 anak, yang tersebar pada 15 lokasi.

“Saya optimistis sembilan daerah akan segera bisa memulai pembangunan Sekolah Rakyat, di antaranya Soppeng, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Barru, Selayar, Pangkep, Sinjai, dan Bulukumba,” pungkas Malik.