Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan kemajuan signifikan dalam program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Hingga saat ini, sebanyak 2.168 koperasi telah terbentuk, setara dengan 70,87% dari total target 3.059 koperasi yang ditetapkan untuk seluruh wilayah provinsi.
Dari seluruh kabupaten/kota di Sulsel, sembilan daerah telah menyelesaikan pembentukan koperasi ini secara menyeluruh.
Daerah-daerah tersebut meliputi Kabupaten Kepulauan Selayar, Maros, Sinjai, Takalar, Pinrang, Barru, Gowa, Soppeng, dan Kota Parepare.
Meski pencapaian ini patut diapresiasi, masih terdapat sejumlah hambatan dalam proses legalisasi koperasi, khususnya terkait pengesahan akta pendirian.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengungkapkan bahwa banyak masyarakat belum memahami pentingnya akta sebagai syarat formal pendirian koperasi.
“Bahkan di beberapa daerah, meskipun telah dilaksanakan musyawarah desa dan akta notaris telah disiapkan, proses pengesahan dari Kementerian Hukum belum tuntas,” jelas Jufri saat memberikan keterangan pada Jumat (23/5/2025).
Sebagai contoh, di Kabupaten Takalar, dari 110 desa yang telah menyelesaikan musyawarah dan memiliki akta notaris, baru delapan yang disahkan secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Jufri juga menyebut kemungkinan kurangnya sosialisasi serta dugaan pungutan liar di luar biaya resmi sebesar Rp2,5 juta sebagai penghambat utama.
“Ada informasi soal pungutan biaya tambahan untuk akta koperasi yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini tentu menyulitkan masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, Andi Sengngeng Pulaweng Salahuddin, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan instruksi tegas kepada para notaris.
“Saya sudah perintahkan seluruh notaris pembuat akta koperasi (NPAK) di Sulsel untuk tidak menarik biaya di luar angka resmi Rp2,5 juta. Bila ada yang tidak sepakat, silakan mundur dari tugas ini,” tegas Andi.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pembentukan Kopdes Merah Putih dapat kembali berjalan lancar dan merata di seluruh wilayah Sulsel.