Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota Bandung siap memperkuat upaya pengurangan sampah dengan menggunakan pendekatan berbasis wilayah.
Hal ini diungkapkan oleh Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Sampah di Pendopo Kota Bandung pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
Koswara menekankan pentingnya pengelolaan sampah yang lebih cepat dan terorganisir. Melalui pendekatan baru ini, peran kecamatan dan sektor terkait akan lebih dioptimalkan dalam menekan jumlah sampah sejak dari sumbernya.
“Pengelolaan Satgas ini kita rombak berdasarkan kewilayahan atau sektor. Setiap kawasan akan memiliki tim khusus dari berbagai OPD yang bertanggung jawab,” ujar Koswara.
Dalam implementasinya, setiap kluster di tingkat kecamatan akan bekerja sama untuk mengurangi sampah di tempat penampungan sementara (TPS). Target pengurangan sampah ditetapkan secara spesifik untuk masing-masing kecamatan.
Selain itu, Pemda Kota Bandung akan mengintegrasikan tugas Satgas Sampah dengan pengelolaan sampah yang lebih komprehensif. Sistem pengangkutan sampah juga akan dibedakan antara sampah organik dan anorganik, dengan slogan “Tidak Dipilah, Tidak Diangkut.”
Koswara menjelaskan bahwa pemilahan sampah dilakukan sejak dari sumbernya. Sampah organik akan diarahkan ke pusat komposting, sementara sampah anorganik akan dikirim ke bank sampah atau pusat pengolahan lainnya.
Pelaksanaan program ini juga melibatkan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Koramil, Babinsa, dan Polsek, untuk memastikan keberhasilan program.
Setiap wilayah akan memiliki tim pemantau yang bertugas mengawasi serta mengevaluasi pengurangan sampah sejak dari sumbernya.
“Kita akan melibatkan semua pihak, dari aparat kewilayahan hingga masyarakat, untuk mencapai target pengurangan sampah,” ujarnya.
Selain fokus pada pengurangan sampah, sosialisasi besar-besaran akan dilakukan di setiap kecamatan, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti LSM, tokoh agama, dan organisasi masyarakat. Sosialisasi ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan tata cara pengelolaan yang benar.
Menurutnya, Pemda Kota Bandung akan melakukan intervensi di berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari pemilahan, pengangkutan, hingga di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Setiap langkah pemilahan akan ditingkatkan, termasuk penyediaan roda, tempat sampah khusus, dan rompi untuk petugas, serta memastikan sampah organik langsung masuk ke tempat pengolahan, bukan ke TPS.
Jika hal ini berjalan konsisten, ia optimis kebutuhan akan tempat pembuangan akhir seperti Sarimukti dan Legoknangka dapat dikurangi, bahkan tidak diperlukan lagi.
“Jika sudah mencapai zero waste, kita patenkan pola ini sebagai pengelolaan permanen. TPS akan difungsikan sebagai tempat pemanfaatan sampah, bukan lagi sebagai pembuangan,” ujarnya.
“Kedaruratan pengelolaan sampah tidak boleh terjadi lagi. Zero waste menjadi target utama kami. Jika semua sudah siap, kita bisa mulai pelaksanaannya minggu depan,” imbuhnya.