Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah memastikan pembangunan kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dibiayai sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri PUPR Dody Hanggodo menegaskan, dana pemerintah pusat sudah cukup untuk mendanai proyek tersebut tanpa harus mengandalkan sumber pendanaan lain.
“Insya Allah cukup dari APBN,” ujarnya seusai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), di Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Meski demikian, Dody tidak menutup peluang jika nantinya ada dukungan tambahan dari pihak swasta.
“Kalau ada bantuan dari swasta, tentu kami sambut baik,” tambahnya.
Dody juga menjelaskan bahwa pembangunan lembaga pendidikan keagamaan biasanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama.
Namun karena insiden robohnya gedung ponpes tersebut bersifat darurat nasional, maka Kementerian PUPR ikut menangani langsung proses rekonstruksinya.
“Ini kan situasi darurat, jadi kami turun langsung,” katanya.
Pembentukan Satgas Penataan Pesantren
Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan dan Pembangunan Pesantren untuk memantau kondisi bangunan ponpes di seluruh Indonesia.
Ia meminta masyarakat maupun pengelola pesantren yang merasa bangunannya rawan untuk segera menghubungi hotline layanan konsultasi yang disediakan pemerintah.
“Silakan laporkan melalui hotline agar bisa segera kami cek dan tindak lanjuti,” ucapnya.
Selain itu, Cak Imin mengimbau agar pesantren yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) segera mengurus perizinan tersebut.
Ia juga menegaskan agar pembangunan tanpa izin dihentikan sementara hingga dokumen lengkap.
“Pak Menteri PU sudah memastikan semua proses perizinan untuk pesantren akan digratiskan,” ujarnya.
Layanan Hotline untuk Pesantren
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian PUPR membuka layanan hotline bagi masyarakat atau pengelola ponpes untuk berkonsultasi terkait keandalan struktur bangunan.
Layanan ini dapat diakses melalui nomor telepon 158 pada jam kerja, atau WhatsApp Center 0815 10000 158 dengan menu Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan.
Hotline tersebut menyediakan dua jenis layanan:
- Konsultasi keandalan bangunan, baik untuk bangunan sederhana maupun bertingkat.
- Pendampingan perizinan, mencakup pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kementerian PUPR juga akan melakukan penilaian sampel keandalan bangunan di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.
Sebanyak 80 ponpes akan dijadikan sampel, terutama yang berisiko tinggi atau berusia lebih dari 50 tahun.
Fokus pada Keselamatan Santri dan Bangunan
Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan renovasi serta rekonstruksi bagi ponpes yang memenuhi kriteria tertentu, seperti kapasitas besar, kondisi bangunan tua, atau tidak melibatkan tenaga kerja bersertifikat.
“Keselamatan para santri dan keberlanjutan pesantren menjadi prioritas utama,” tegas Dody.
