Pintasan.co, Bandung – Memiliki tempat tinggal yang tidak hanya nyaman tetapi juga layak huni merupakan harapan setiap masyarakat, termasuk yang tinggal di Kota Bandung.
Untuk mewujudkan impian tersebut, pemerintah aktif berupaya dengan merancang berbagai program, salah satunya adalah penyediaan rumah deret di kawasan padat penduduk.
Namun, ironisnya, sejumlah kepala keluarga malah terjebak dalam kondisi yang tidak menentu akibat tertundanya pembangunan rumah deret yang seharusnya memberi mereka harapan.
Salah satu contoh nyata adalah warga Tamansari di Kota Bandung, yang merasakan dampak dari proyek tersebut.
Meskipun izin mendirikan bangunan (IMB) telah diberikan sejak 12 September 2020 dan biaya yang dikeluarkan cukup besar, hingga kini proyek tersebut belum kunjung selesai.
Menurut data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bandung, dalam tahap pertama, Pemkot Bandung telah menggelontorkan sekitar Rp 66 miliar, diikuti tahap kedua dengan dana Rp 42 miliar, dan tahap ketiga sebesar Rp 19,9 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang telah dikeluarkan untuk pembangunan Rumah Deret Kebon Kembang (Tamansari) mencapai Rp 127,9 miliar.
Kondisi ini menarik perhatian calon Walikota Bandung, Haru Suandharu, yang menegaskan bahwa pemerintah harus hadir dan menyelesaikan pembangunan rumah deret yang sempat berjalan baik di masa kepemimpinan almarhum Oded M Danial.
Haru menyesalkan bahwa proyek yang seharusnya membawa manfaat kini terkatung-katung setelah kepergian mantan walikota.
“Ya kalau saya berharap mudah-mudahan masalah atau mungkin penataan kawasan Taman Sari dengan rumah deret itu bisa segera bisa diselesaikan ada titik temu antara masyarakat, pemerintah kota karena itu saja tujuan utama pemerintah kota ingin penataan kawasan itu kan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat agar rakyat yang sebelumnya tidak punya alas hukum yang jadi memiliki alas hukum, yang sebelumnya mungkin kawasannya padat, bisa lebih baik, sehingga harapan saya pembangunan rumah deret bisa diselesaikan dengan kualitas yang baik, yang layak, yang patut,” jelasnya pada Minggu (20/10/2024).).
Ia menambahkan bahwa pembangunan ini bukan hanya tentang fisik bangunan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, serta menyelesaikan masalah tata ruang yang sebelumnya tidak teratur.
Haru juga menekankan bahwa pemerintah dan DPRD tidak bisa menghindar dari tanggung jawab.
“Gak bisa lepas tangan. DPRD juga sama. Nggak bisa cuci tangan, nggak bisa lepas tangan. Kita sama-sama menyelesaikan masalah ini. Saya optimis kok. Kalau semuanya dulu sama-sama gitu ya. Kita berdiskusi mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Sebagai calon walikota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Haru mendorong para kadernya di legislatif untuk segera mengidentifikasi masalah dan mencarikan solusi bagi warga Kota Bandung, terutama bagi mereka yang terdampak pembangunan Rudet Tamansari.
“Dan saya sudah usulkan tadi ke teman-teman di DPRD agar memberikan perlindungan kepada masyarakat Tamansari. Gak usah nunggu ada Walikota Artinya tidak usah kita menunggu pelantikan oleh Kota Bandung untuk menyelesaikan masalah ini, Dewan PKS harus bergerak,” tegasnya.
Haru berjanji bahwa jika terpilih, ia akan terus berupaya menyelesaikan permasalahan serupa untuk menciptakan hunian yang layak dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Bandung.
“Saya kira yang sudah di depan mata itu kan rumah daerah Tamansari ini harus di selesaikan segera. Sebelum kita bicara, Rusunawa di Rancacili. Berikutnya Rancacili, berikutnya baru kita masuk ke kawasan daerah air dan sungai yang padat itu kita mungkin perlu tata juga. Mungkin yang padat kan Bandung di beberapa tempat banyak sekali. Itu nanti kita coba,” tutupnya.