Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah menetapkan kebijakan penghentian impor beras mulai 2026, baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat maupun beras yang digunakan sebagai bahan baku industri.
Kebijakan ini menandai komitmen pemerintah untuk sepenuhnya mengandalkan produksi dalam negeri.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa sepanjang 2025, impor beras industri masih diberikan kepada 13 perusahaan swasta untuk memenuhi kebutuhan bahan baku seperti tepung beras dan bihun. Namun, mulai 2026, impor beras bahan baku industri ditiadakan sepenuhnya.
Seiring kebijakan tersebut, pemerintah mendorong pelaku industri agar memaksimalkan pemanfaatan bahan baku lokal, khususnya beras pecah dan beras ketan pecah, sebagai substitusi impor.
“Pada 2026, di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen melindungi dan menyejahterakan petani serta peternak pangan. Mereka tidak boleh dirugikan, dan hasil produksi dalam negeri harus terserap oleh masyarakat,” tegas Kepala Badan Pangan Nasional dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).
Amran merinci bahwa beras industri yang dimaksud adalah beras pecah dan beras ketan pecah dengan tingkat keutuhan di bawah 15 persen.
Ia berharap bahan baku lokal mampu memenuhi standar industri, mulai dari kadar amilosa, kebersihan, viskositas, hingga tingkat kekerasan.
Selain beras, pemerintah juga memastikan tidak ada impor gula konsumsi pada 2026. Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 28 Desember 2025, stok gula konsumsi yang dibawa dari 2025 ke 2026 diperkirakan mencapai 1,437 juta ton.
Dengan kebutuhan tahunan sekitar 2,836 juta ton dan estimasi produksi nasional 2,7–3 juta ton, ketersediaan gula dinilai cukup dan berpotensi surplus.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk jagung. Impor jagung pakan, benih, dan rumah tangga dipastikan tidak dilakukan pada 2026.
Stok jagung yang tersisa dari 2025 mencapai 4,521 juta ton, meski diperkirakan terjadi susut sekitar 831,6 ribu ton.
Produksi jagung pada 2026 diproyeksikan sebesar 18 juta ton, sementara kebutuhan nasional sekitar 17,055 juta ton, sehingga pasokan dalam negeri dinilai aman tanpa impor.
