Pintasan.co, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, berencana menertibkan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi atau yang termasuk dalam kategori Jenis BBM Tertentu (JBT).
Langkah ini diambil karena masih banyak penyalahgunaan dalam distribusinya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah melakukan penataan ulang terhadap distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg.
Mulai 1 Februari 2025, agen resmi dilarang menjual LPG 3 kg kepada pengecer. Namun, pemerintah kemudian mengizinkan kembali pengecer menjual LPG tersebut dengan syarat mereka harus bertransformasi menjadi sub-pangkalan.
Terkait kebijakan solar subsidi, Bahlil menilai distribusinya masih belum sesuai sasaran, sehingga perlu perbaikan.
Ia menyampaikan rencana ini dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 yang berlangsung di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (8/2/2025).
“Setelah ini, saya akan kembali melakukan penertiban. Yang akan saya tertibkan selanjutnya adalah BBM solar,” ujar Bahlil dalam pernyataannya yang dikutip CNN Indonesia pada Minggu (9/2/2025).
Bahlil mengakui bahwa kebijakan ini berpotensi memicu kontroversi, sebagaimana yang terjadi saat pemerintah menata ulang distribusi LPG 3 kg.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi reaksi dari pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Subsidi solar saat ini banyak digunakan oleh industri. Saya paham para pemainnya akan kembali protes, tetapi saya tidak masalah,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan agar subsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kita sebagai orang Timur, sekali layar terkembang, pantang untuk kembali. Kebijakan ini demi kebaikan rakyat,” tambahnya.
Sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil turut mengajak kader partainya untuk mendukung langkah ini sebagai bagian dari perjuangan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat.
“Inilah kesempatan Partai Golkar untuk membela kepentingan masyarakat,” tutupnya.