Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan mulai menyalurkan pembiayaan kepada seluruh Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) mulai Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia memastikan proses pencairan dana tersebut dapat dilakukan setelah dirinya menandatangani surat penjaminan pembiayaan yang diminta oleh Danantara pada Kamis malam, 23 Oktober 2025.
Menurut Purbaya, dengan adanya surat jaminan dari Kementerian Keuangan, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat segera menyalurkan dana pinjaman tersebut kepada koperasi yang telah siap.
“Suratnya sudah saya tanda tangani, jadi besok seharusnya sudah mulai jalan,” ujarnya di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa total dana yang dijaminkan pemerintah kepada Himbara mencapai Rp 200 triliun, bersumber dari dana pemerintah yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia dan telah dipindahkan ke lima bank BUMN sejak September 2025.
Selain itu, pemerintah juga menambahkan alokasi pembiayaan senilai Rp 16 triliun dari APBN.
“Dana sebesar itu sudah cukup untuk mendukung pembiayaan koperasi melalui skema KDMP,” terang Purbaya.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menuturkan bahwa percepatan pembangunan fasilitas fisik seperti gerai dan gudang Kopdes Merah Putih akan menggunakan plafon pinjaman hingga Rp 3 miliar per koperasi.
Dana tersebut akan disalurkan melalui Himbara dan tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan modal operasional, tetapi juga investasi.
Program ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan agar 80.000 koperasi desa yang telah memiliki legalitas dapat beroperasi penuh pada Maret 2026.