Pintasan.co, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah akan melarang impor pakaian bekas, termasuk praktik thrifting, namun tetap menyiapkan langkah agar para pelaku usaha di sektor tersebut bisa terus berjualan.
Pernyataan itu disampaikan Maman usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/11/2025) malam.
“Secara aturan, impor barang bekas memang tidak diperbolehkan. Tapi pemerintah juga tidak bisa serta-merta menutup mata terhadap para pelaku usaha yang sudah lama bergerak di bidang itu,” ujar Maman.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo telah memberi arahan agar Kementerian UMKM menyiapkan solusi agar para pedagang thrifting tetap dapat menjalankan kegiatan ekonominya dengan mengalihkan penjualan ke produk lokal.
“Petunjuk dari Pak Presiden jelas, agar para pedagang tetap bisa berjualan, namun diarahkan menjual produk buatan dalam negeri,” katanya.
Sebagai contoh, pemerintah akan mendorong pedagang di kawasan seperti Pasar Senen untuk beralih menjual pakaian buatan anak bangsa.
Maman menilai produk lokal Indonesia memiliki kualitas yang mampu bersaing dengan produk luar negeri.
“Produk-produk dari dalam negeri, seperti hasil karya distro di Bandung, kualitasnya bagus dan layak bersaing. Ini yang harus kita dorong agar produk lokal memiliki pasar lebih luas,” ungkapnya.
Terkait anggapan bahwa pakaian thrifting lebih murah, Maman menyebut hal itu tidak sepenuhnya benar.
“Banyak juga pakaian bekas yang dijual dengan harga tinggi karena tidak ada aturan harga tetap, semuanya tergantung pedagang,” jelasnya.
Ia menegaskan, larangan impor barang bekas ini bertujuan melindungi industri dalam negeri serta pelaku UMKM dari gempuran produk impor.
Namun, pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan pedagang thrifting yang sudah lama beroperasi.
“Kita akan mencari solusi terbaik agar mereka tetap bisa beraktivitas ekonomi tanpa merugikan industri lokal,” tutupnya.
