Pintasan.co, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah memberikan kelonggaran aturan terkait penggunaan barcode untuk pembelian BBM di SPBU pada wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

Menurut Bahlil, masyarakat di tiga provinsi tersebut untuk sementara tidak diwajibkan menggunakan barcode saat membeli BBM subsidi. Kebijakan ini diterapkan demi mempercepat pelayanan di tengah situasi darurat.

“Distribusi BBM dan LPG harus tetap berjalan. Kami sudah mengeluarkan relaksasi aturan sehingga masyarakat bisa membeli BBM tanpa barcode di seluruh wilayah Sumut, Sumbar, dan Aceh. Ini untuk mempercepat pelayanan,” jelas Bahlil dalam keterangan resmi di Pinangsori, Tapanuli Tengah, Selasa (2/12).

Relaksasi ini berlaku hingga kondisi pascabencana dinyatakan pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Bahlil menjelaskan bahwa stok BBM dan LPG sebenarnya cukup, namun distribusi terhambat karena jalan dan jembatan banyak yang terputus. Untuk mengatasinya, Kementerian ESDM bersama Pertamina mengalihkan distribusi melalui jalur laut dan udara.

“Beberapa daerah terisolasi kami suplai dengan pesawat, bahkan menggunakan rakit seperti di Bireuen, Aceh,” ujarnya.

Selain BBM, pasokan listrik juga belum sepenuhnya berfungsi. Di Sibolga, dari total 19 megawatt (MW) listrik yang tersedia, baru 7 MW yang dapat dioperasikan karena keterbatasan jaringan.

Bahlil menegaskan bahwa pihaknya bersama PLN dan Pertamina terus bekerja untuk mempercepat pemulihan jaringan listrik dan memastikan seluruh sistem dapat kembali beroperasi optimal.

Baca Juga :  IKA ISMEI Optimis Pemerintah Mampu Menjaga Momentum Perbaikan Fiskal dan Moneter