Pintasan.co, Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, membantah bahwa proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dihentikan karena anggaran yang diblokir.
Menurutnya, meskipun anggaran tersebut diblokir, itu tidak berarti anggaran tersebut tidak ada. Anggaran tersebut hanya belum bisa digunakan untuk saat ini.
“Blokir anggaran bukan berarti tidak ada anggaran, tetapi berarti anggaran tersebut belum bisa dipergunakan,” jelas Hasan saat konferensi pers di Kantor PCO, Jakarta, pada Jumat (7/2).
Hasan menjelaskan bahwa anggaran untuk pembangunan IKN terbagi antara dua lembaga, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Otorita IKN.
Dia juga menambahkan bahwa Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, telah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN selama lima tahun mendatang dengan biaya sekitar Rp48 triliun.
“Pemerintah menargetkan untuk menyelesaikan pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan, termasuk gedung yudikatif dan legislatif,” ujarnya.
Hasan mengungkapkan keyakinannya bahwa anggaran sebesar Rp48 triliun akan cukup untuk memastikan proyek IKN tetap berjalan. Untuk sisa pembangunan, akan didorong oleh sektor swasta.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa pembangunan IKN terhenti karena anggaran masih diblokir oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Dody menjelaskan bahwa blokir tersebut merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, dan anggaran akan dibuka setelah pagu anggaran indikatif yang telah disetujui oleh Komisi V DPR.
“Progres pembangunan IKN belum ada, karena anggarannya diblokir. Anggaran tidak ada, progres hanya untuk membeli makan siang Pak Menteri,” kata Dody dengan tertawa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (6/1).