Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah memastikan tarif listrik pada 2026, khususnya untuk Januari, tidak mengalami kenaikan.

Kebijakan ini membuat tarif listrik PLN per kilowatt hour (kWh) tetap berlaku sama bagi seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi.

Penetapan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di awal tahun.

Secara ketentuan, tarif listrik pelanggan nonsubsidi sebenarnya dapat disesuaikan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, pemerintah memutuskan tarif listrik Januari 2026 tetap tidak berubah.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meski secara perhitungan formula tarif berpotensi mengalami penyesuaian, pemerintah memilih mempertahankan tarif demi menjaga daya beli masyarakat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Kebijakan tersebut juga berlaku sepanjang Triwulan I 2026.

Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan subsidi juga dipastikan tetap tanpa perubahan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keterjangkauan tarif listrik sekaligus memastikan keberlanjutan pasokan energi nasional.

Tarif listrik Januari 2026 berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar sesuai golongan daya masing-masing.

Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran, di mana pelanggan prabayar membeli token lebih dahulu, sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian.

Dengan keputusan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dalam mengelola pengeluaran rumah tangga maupun biaya operasional usaha.

Pemerintah bersama Kementerian ESDM dan PLN menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara tarif listrik yang terjangkau dan keberlanjutan penyediaan listrik di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Gakkumdu Luwu Timur Raih Penghargaan Nasional Berkat Sinergi Tiga Lembaga