Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Arief Sulistyo, di Jakarta pada Senin (13/10/2025).

Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat sinergi antara pemerintah Indonesia dan Taiwan, khususnya dalam aspek penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di berbagai sektor, termasuk informal dan kelautan.

Mukhtarudin menekankan bahwa sistem perlindungan PMI harus dibangun sejak dari hulu, agar persoalan di lapangan dapat diminimalisir.

“Kami berupaya memperbaiki sistem agar persoalan tidak muncul di akhir. Regulasi perlu cepat, tanggap, dan berpihak pada pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat layanan penempatan pekerja migran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya birokrasi yang sederhana.

“Presiden berpesan agar proses keberangkatan ke luar negeri harus mudah, murah, cepat, dan tidak berbelit,” tambah Mukhtarudin.

Sementara itu, Arief Sulistyo dari KDEI Taipei mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan yang dihadapi pekerja migran di Taiwan, terutama jam kerja panjang dan ketimpangan upah bagi pekerja sektor informal serta anak buah kapal (ABK).

“Kami terus berkoordinasi dengan lembaga HAM dan organisasi migran untuk memastikan hak-hak pekerja, termasuk akses komunikasi yang layak, tetap terlindungi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga membahas rencana pembaruan nota kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan antara Indonesia dan Taiwan guna memperkuat dasar hukum kerja sama di bidang pelindungan tenaga kerja.

Mukhtarudin menegaskan, pemerintah akan terus mendorong peningkatan kompetensi PMI melalui pelatihan, sertifikasi, dan digitalisasi sistem penempatan, agar tenaga kerja Indonesia lebih siap dan kompetitif di pasar global.

“Kita ingin PMI tidak hanya terlindungi, tetapi juga unggul dan mampu bersaing,” tegasnya.

Lewat kolaborasi ini, pemerintah berharap upaya pelindungan dan kesejahteraan pekerja migran Indonesia di Taiwan dapat meningkat, sekaligus memperkuat hubungan bilateral kedua pihak dalam pengelolaan tenaga kerja.

Baca Juga :  Benarkan Ridwan Kamil Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus BJB? Begini Penjelasannya