Pintasan.co, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menanggapi polemik terkait rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk merenovasi Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa bantuan pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang terkena musibah bukanlah hal yang keliru.
Menurutnya, pesantren memiliki peran penting secara historis dan kultural dalam membangun peradaban bangsa, sehingga negara memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kegiatan belajar mengajar di pesantren tetap berjalan.
Nasaruddin menekankan bahwa santri juga bagian dari warga negara yang berhak mendapatkan dukungan pemerintah, terlebih pesantren seperti Al Khoziny telah berkontribusi selama ratusan tahun terhadap pembentukan karakter bangsa.
Ia mempertanyakan, “Kalau bangunannya rusak dan ada ribuan santri kehilangan tempat belajar, apakah salah jika negara membantu?”
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapan menggunakan dana APBN untuk membangun kembali Ponpes Al Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025 dan menewaskan 63 orang.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar.
Muhaimin sendiri telah menyatakan dukungannya dan menilai pembangunan ulang pesantren tersebut sangat mendesak, mengingat ada sekitar 1.900 santri yang kini kehilangan tempat belajar.
Sementara itu, sebagian anggota DPR meminta pemerintah menunda renovasi sebelum hasil investigasi penyebab runtuhnya bangunan diumumkan.
Mereka mendesak agar pemerintah memastikan tidak ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.
Namun, Muhaimin menegaskan bahwa proses hukum dan pembangunan dapat berjalan bersamaan.
Ia menyatakan bahwa langkah pemerintah adalah bentuk nyata kepedulian negara terhadap para santri yang kehilangan tempat belajar.