Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah pusat tengah merancang kebijakan baru terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis bagi seluruh pondok pesantren di Indonesia.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas evaluasi pasca runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menimbulkan keprihatinan nasional.
Kebijakan tersebut kini dalam tahap pembahasan lintas kementerian, melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, tujuan utama program ini adalah memastikan seluruh bangunan pesantren memenuhi standar keamanan dan kelayakan struktural.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Agama, dan Menteri PUPR untuk meninjau kembali infrastruktur pesantren. Pesantren merupakan pilar pendidikan bangsa, dan pemerintah berkewajiban menjamin keselamatan para santri,” ujar Tito di Surabaya, Kamis malam (16/10/2025).
Menurutnya, tragedi ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk menata ulang tata kelola pembangunan di lingkungan pesantren.
Banyak di antara bangunan pesantren yang telah berumur puluhan tahun dan tidak lagi memenuhi standar keselamatan konstruksi.
“Peristiwa di Sidoarjo harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Negara perlu memastikan setiap bangunan pesantren memiliki PBG agar keamanannya terjamin,” tegas Tito.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah kini menyiapkan mekanisme teknis penerbitan PBG agar prosesnya lebih mudah, cepat, dan tanpa biaya.
Tito menjelaskan, dokumen akan diperiksa oleh ahli sebelum diterbitkan, dan pesantren tidak akan dikenakan pungutan apa pun.
“Kami ingin pengurus pesantren bisa memperoleh PBG dengan prosedur sederhana dan biaya nol rupiah,” tambahnya.
Sementara itu, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan bahwa pembahasan terkait PBG gratis kini telah masuk tahap koordinasi dengan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, sinergi semua pihak diperlukan agar kebijakan ini dapat segera terealisasi.
“Kita akan duduk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, untuk menyempurnakan rencana ini. Tujuannya jelas, agar pesantren menjadi tempat pendidikan yang lebih aman, layak, dan nyaman bagi para santri,” ungkap AHY.