Pintasan.co, Jakarta – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan iuran dengan nilai total melebihi Rp10 triliun.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu dapat mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa dibebani utang lama.

“Nilainya sudah di atas Rp10 triliun. Sebelumnya sempat berada di kisaran Rp7,6 triliun, tapi angka itu belum termasuk beberapa komponen lain,” jelas Ali Ghufron saat menghadiri kegiatan di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Sabtu (18/10), dikutip dari Antara.

Menurutnya, peserta yang berasal dari kelompok ekonomi lemah sulit untuk melunasi tunggakan meski telah diingatkan berkali-kali.

Karena itu, skema pemutihan dianggap langkah realistis untuk memberi kesempatan baru bagi mereka.

“Daripada terus menumpuk, lebih baik dimulai dari awal lagi. Peserta bisa mulai dari nol, sementara utang lama dihapus,” tambahnya.

Ali menjelaskan bahwa keputusan resmi mengenai program pemutihan ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah dibahas lebih lanjut di tingkat pemerintah.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan proses penghitungan dan verifikasi data peserta yang berpotensi menerima pemutihan.

“Saat ini kita masih menghitung kriteria dan jumlah peserta yang akan mendapat pemutihan, termasuk memverifikasi perubahan kelas kepesertaan agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujarnya di Jakarta, Jumat (17/10).

Ia berharap kebijakan tersebut bisa segera diterapkan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai dilakukan.

Baca Juga :  Mulai 2024, BPJS Kesehatan Tanpa Kelas Diberlakukan: Apa Saja Perubahan Tarifnya?