Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengklarifikasi bahwa tidak semua anggaran perjalanan dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dipotong sebesar 50%, sesuai dengan arahan sebelumnya.
Beberapa OPD masih memiliki fleksibilitas untuk menetapkan target efisiensi berdasarkan kebutuhan masing-masing.
Hal ini diharapkan agar pengurangan anggaran tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu kelancaran tugas-tugas penting yang harus dilaksanakan oleh dinas terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus diterapkan dengan hati-hati dan selektif.
“Pemotongan anggaran perjalanan dinas tidak bisa disamaratakan ke semua OPD, karena ada beberapa program yang memerlukan aktivitas lapangan,” ujar Jufri, seperti yang dilaporkan pada Senin (3/3/2025).
Sebagai contoh, kegiatan peninjauan proyek jalan oleh inspektorat lebih baik dilakukan langsung di lokasi, meskipun peninjauan secara virtual bisa menjadi pilihan.
Namun, menurut Jufri, metode virtual dipastikan tidak akan efektif untuk kegiatan tersebut.
Di sisi lain, tugas inspektorat yang hanya memerlukan tanya jawab, seperti menangani kasus perceraian, bisa dilakukan secara virtual, sehingga anggaran perjalanan dinas untuk kegiatan semacam ini bisa dihapuskan.
Selain itu, di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jufri menilai bahwa peninjauan langsung ke lapangan sangat penting untuk memantau kegiatan yang berdampak pada lingkungan secara lebih mendalam.
Misalnya, jika ada penambangan pasir ilegal yang merugikan, pengawasan langsung diperlukan untuk mengevaluasi dampaknya.
Jufri juga menambahkan bahwa setiap OPD telah mendapatkan arahan dan mengetahui program mana yang perlu diprioritaskan.
Efisiensi anggaran di Sulsel nantinya akan lebih difokuskan pada sektor-sektor seperti standar pelayanan minimal, belanja wajib, pelayanan dasar, serta percepatan penyelesaian infrastruktur.