Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Thailand telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan melegalkan perjudian dan kasino untuk mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, menciptakan lapangan kerja baru, serta menarik lebih banyak investasi.

RUU ini, yang akan diajukan ke parlemen, dirancang untuk mengatur aktivitas perjudian di kompleks hiburan besar.

Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa legalisasi perjudian dan kasino diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

“Legalisasi akan melindungi masyarakat dan juga akan menghasilkan lebih banyak pendapatan negara,” kata PM Shianwatra, dikutip Reuters. 

Thailand telah berulang kali berupaya melegalkan perjudian untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi langkah tersebut sering mendapat penolakan dari kelompok konservatif di negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Buddha.

Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat, menyatakan bahwa legalisasi perjudian berpotensi meningkatkan jumlah wisatawan asing hingga 10 persen dan menghasilkan pendapatan tambahan sebesar 220 miliar baht (sekitar Rp103 triliun).

Selain itu, langkah ini diperkirakan dapat menciptakan antara 9.000 hingga 15.000 lapangan kerja baru.

Saat ini, perjudian dan kasino masih dianggap ilegal di Thailand, kecuali beberapa bentuk seperti taruhan pacuan kuda dan lotere resmi yang diperbolehkan.

Thailand juga melihat contoh negara-negara tetangga, termasuk Kamboja, Singapura, Filipina, Laos, dan Myanmar, yang telah berhasil memperoleh keuntungan besar dari bisnis kasino dan perjudian.

Baca Juga :  Prabowo Soroti Ekonomi Global: Indonesia di Peringkat 16, Banyak Negara Utangnya Membengkak