Pintasan.co, Maros – Warga Maros, Saiful, mengungkapkan keluhan terkait pemasangan tiang listrik PLN di lahan miliknya yang terletak di Dusun Pakere, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang.

Saiful menyatakan bahwa pemasangan tiang listrik tersebut tidak sesuai dengan penjelasan yang diberikan oleh pihak PLN sebelumnya.

Awalnya, pekerja PLN menginformasikan bahwa pemasangan dilakukan untuk mengganti tiang listrik yang sudah ada.

Namun, kenyataannya mereka justru menambah satu tiang listrik baru yang lebih besar ukurannya.

“Mereka malah menambah tiang yang lebih besar, sehingga lahan kami menjadi sempit dan sulit untuk dilalui karena ada dua tiang yang berdampingan dengan jarak sekitar 1 meter,” keluhnya pada Kamis (16/1/2025).

Saiful menjelaskan bahwa lahan tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan baru, namun keberadaan dua tiang listrik yang berdampingan kini menghambat rencana tersebut.

Ia juga merasa kecewa karena pemasangan tiang baru dilakukan tanpa izin atau persetujuannya sebagai pemilik lahan.

“Awalnya mereka bilang hanya akan mengganti tiang yang lama, dan saya setuju karena itu untuk kepentingan umum. Tapi ternyata mereka malah menambah tiang baru yang justru merugikan lahan kami,” ujarnya.

Pemasangan tiang baru ini diketahui dilakukan pada Kamis (9/1/2025), dan kini di lahan tersebut terdapat dua tiang listrik, di mana tiang baru lebih tinggi dan dilengkapi dengan trafo berdaya besar.

Saiful berharap pihak PLN segera meninjau kembali pemasangan tersebut dan memindahkan tiang lama sesuai dengan janji yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan pihak PLN dapat segera turun tangan untuk memindahkan tiang lama,” tandas Saiful.

Baca Juga :  Pemprov DKI Akan Atur Pembayaran LPG Pakai QRIS