Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Keputusan ini diambil karena infrastruktur di IKN yang belum sepenuhnya siap untuk mendukung pemindahan ASN.
Rencana semula yang mengharapkan pemindahan dilakukan pada Januari 2025 terpaksa ditunda.
Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, dalam Surat Nomor: B/380/M.SM.01.00/2025 yang diterbitkan pada 24 Januari 2025.
Dalam surat tersebut, Rini menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena sejumlah faktor, termasuk belum rampungnya pengaturan organisasi dan tata kerja di berbagai kementerian dan lembaga, serta belum selesainya pembangunan gedung perkantoran dan unit hunian di IKN.
“Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian,” ujar Rini.
Berdasarkan data terakhir, hingga Januari 2025, pembangunan tahap pertama IKN yang dimulai pada 2022 telah menghabiskan anggaran APBN sebesar Rp 89 triliun, dengan progres fisik batch I mencapai 97,2%, batch II 81,1%, dan batch III baru 32,1%.
Di sisi lain, sejumlah fasilitas di IKN sudah mulai menunjukkan kemajuan signifikan, seperti Plaza Bhinneka yang merupakan ruang terbuka publik, serta Swissotel Nusantara, hotel bintang lima pertama yang beroperasi sejak Agustus 2024.
Kebutuhan perumahan para menteri juga diperbarui, dengan penambahan 12 unit rumah jabatan menteri, mengingat jumlah menteri kini bertambah menjadi 48 orang.
Beberapa infrastruktur lainnya, seperti fasilitas air minum dan terowongan multi utilitas, masih dalam pengerjaan dan diperkirakan selesai pada Lebaran 2025.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum juga menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait waktu pasti pemindahan ASN ke IKN, meskipun persiapan terus berlangsung.