Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan Ketua DPRD, Ober Datte, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Malili, pada Selasa, 2 September 2025.

Menurut informasi yang dihimpun dari chaneltipikor.com, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, didampingi oleh Wakil Ketua I Jihadin Peruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo.

Sejumlah pejabat daerah juga turut hadir, termasuk para asisten, staf ahli, kepala OPD, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah penting yang tidak bisa dihindari, mengingat adanya penyesuaian terhadap kebijakan dari pemerintah pusat dan perubahan asumsi pendapatan serta belanja daerah yang telah ditetapkan dalam APBD murni sebelumnya.

“Segala kebijakan pemerintah pusat dan perubahan asumsi yang ada harus disesuaikan melalui pergeseran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” jelasnya sebagaimana dikutip dari chaneltipikor.com (2/9/2025).

Proses penyusunan perubahan anggaran ini, lanjut Irwan, telah melalui pembahasan mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, serta didasarkan pada dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan PPAS T.A. 2025.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin erat antara pihak eksekutif dan legislatif.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kontribusi berupa koreksi dan saran objektif yang diberikan selama proses pembahasan berlangsung.

Menurutnya, dukungan dari DPRD sangat membantu dalam memastikan setiap kebijakan disusun secara matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan saran yang telah diberikan. Dengan kolaborasi ini, rancangan perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya kepada chaneltipikor.com (2/9/2025).

Selain itu, Irwan juga menekankan bahwa perubahan APBD sangat krusial karena mencakup berbagai program dan kegiatan prioritas yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Luwu Timur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Babul Jihad

Ia menilai bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi dan keseriusan antara eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut mengapresiasi peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan yang dinilainya sangat penting dalam menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Sebagai pimpinan eksekutif, saya menghargai semangat dan kontribusi Anggota Dewan dalam memberikan masukan sekaligus mengawasi jalannya pembangunan dan pelayanan publik,” tambahnya, ujarnya kepada chaneltipikor.com (2/9/2025).

Di akhir penyampaiannya, Bupati Irwan tidak lupa menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekeliruan dalam proses pengambilan keputusan selama dirinya menjabat.

Ia juga mengungkapkan harapan agar kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat.

“Kita semua tahu bahwa kemampuan fiskal kita telah meningkat, sehingga kebutuhan masyarakat yang mendesak bisa kita akomodasi secara maksimal. Harapan saya, kerja sama yang telah terjalin ini dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya sebagaimana dilansir dari chaneltipikor.com (2/9/2025).