Pintasan.co, Gunungkidul – Pemkab Gunungkidul menargetkan pemeliharaan jalan sepanjang 1.158 kilometer di seluruh wilayah pada tahun ini.

Hingga triwulan pertama 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gunungkidul telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp1,4 miliar untuk mendukung program tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Gunungkidul, Wadiyana, menyebutkan bahwa salah satu pemeliharaan dilakukan di ruas jalan Tahunan–Bulurejo, Kapanewon Semin.

Adapun, jalan yang direhabilitasi sepanjang 464 meter dengan lebar 4 meter. Pekerjaan ini menggunakan sistem laston lapis antara (AC-BC) dan fondasi agregat kelas A. Proyek senilai Rp624 juta dari APBD ini dijadwalkan rampung dalam waktu 75 hari kalender, sejak pertama pengerjaan.

“Dari total 600-an meter yang dilaporkan, hari ini sudah diintervensi sekitar 400 meter, tinggal 140 meter lagi,” paparnya pada Jumat (1/8/2025).

Dia melanjutkan anggaran tersebut juga diperuntukkan perbaikan Jalan Ngawen-Cawas Gunung Gambar, Kapanewon Ngawen, yang mengalami rusak berat. 

“Proses pemeliharaannya kami prioritaskan penanganan secara bertahap. Saat ini, sedang dalam proses pemeliharaan rutin oleh Dinas PUPR secara swakelola,” ucapnya.

Sementara itu, ia mengatakan, hingga Juni 2025, pemeliharaan sudah menyasar sepanjang 10 kilometer ruas jalan yang mengalami rusak berat. Adapun, titiknya pemeliharaan jalan ini tersebar di seluruh kapanewon.

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan pihaknya menggelontorkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk 30 titik pekerjaan infrastruktur di seluruh wilayah kabupaten.

“Saya pastikan akan turun langsung ke semua lokasi. Pekerjaan harus on performance, on post, dan on time. Jangan sampai sehari hujan langsung rusak, itu jadi masalah baru. Kualitas itu penting,” tegasnya.

Dalam penggunaan anggaran, dia juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan uang negara.

Baca Juga :  Petik Laut Pantai Sadeng: Tradisi Syukur Nelayan Gunungkidul untuk Melestarikan Warisan dan Kekayaan Laut

Setiap proyek infrastruktur harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada BPK, tetapi juga kepada publik.

“Infrastruktur ini adalah akses ekonomi. Maka harus dijaga kualitasnya agar distribusi lancar, pertumbuhan ekonomi cepat. Semua dinas yang terkait pekerjaan dan belanja barang harus pastikan pekerjaan sesuai aturan. Jangan sampai ada temuan, apalagi aparat penegak hukum turun,” pungkasnya