Pintasan.co, Jepara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memastikan bahwa penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Jepara hanya berlaku untuk perusahaan atau industri berskala besar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiaji, pada Selasa (24/12/2024).

Menurut Samiaji, penetapan UMSK didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, yang dikeluarkan pada 18 Desember 2024. UMSK di Jepara diberlakukan untuk delapan sektor industri.

Salah satunya adalah sektor industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kode KBLI 29300, yang ditetapkan memiliki nilai UMSK sebesar Rp2.949.553,00.

“Sesuai hasil pembahasan di Dewan Pengupahan (UMSK) ini hanya untuk sektor industri besar, yang mikro kecil dan menengah ini tidak,” kata Samiaji.

Kemudian industri pakaian jadi (konveksi) dari tekstil dengan kode 14111, industri barang dari kulit dan kulit komposisi untuk keperluan pribadi dengan kode 15121, industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari dengan kode 15201, industri sepatu olahraga dengan kode 15202, dan industri sepatu teknik lapangan atau keperluan industri dengan kode 15203, besaran UMSK-nya yaitu Rp2. 871.246,00. 

Selanjutnya yaitu industri rokok putih dengan kode 12012 dan industri rokok lainnya dengan kode 12019, besaran UMSK-nya yaitu Rp2.792.940,00. 

Ia menjelaskan bahwa penetapan upah sektoral di industri pakaian jadi (konveksi) dan tekstil tidak berlaku untuk usaha konveksi di Desa Sendang, Kecamatan Kalinyamay, maupun industri kain tenun di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan.

Menurutnya, penerapan UMK hanya ditujukan untuk industri berskala besar dengan modal usaha di atas Rp 50 miliar.

“InsyaAllah tidak berdampak pada industri mikro kecil dan menengah. (Karena pemberlakuan UMSK) tergantung modal usahanya, kalau modal usahanya di atas Rp 50 miliar itu masuk industri skala besar,” tutupnya.

Baca Juga :  Ritual Rokat Bhumih di kawasan Kawah Wurung, Ijen, Bondowoso