Pintasan.co, Klaten – Program pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terus berjalan. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dissos P3APPKB) Klaten segera menyusun proposal serta melengkapi dokumen pendirian SR untuk diajukan ke Kementerian Sosial.

Kepala Dissos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah memperoleh izin dari PTPN untuk memanfaatkan lahan bekas Pabrik Gula Ceper sebagai lokasi Sekolah Rakyat di Bumi Bersinar.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PTPN terkait rencana pemanfaatan lahan tersebut.

“Pengelolaan lahan eks Pabrik Gula Ceper kan berada di bawah PTPN 1 Regional 3 atau BUMN. Nah Alhamdulillah mereka merespons baik dan mendukung program dari Bapak Presiden Prabowo terkait pembangunan Sekolah Rakyat. Alhamdulillah saat ini kami sudah mendapatkan izin,” ungkap Puspo. 

Setelah mendapatkan izin, Puspo menyebut bakal segera membuat proposal dan melengkapi beberapa dokumen terkait pengajuan pendirian sekolah rakyat. Dokumen dan proposal itu akan dibawa ke Kementerian Sosial untuk diajukan ke Menteri Sosial. 

“Insya Allah semoga minggu depan bisa kami laksanakan. Semoga pada proses selanjutnya kami lolos,” harapnya.

Puspo menyampaikan setelah diusulkan ke Kementerian Sosial, maka proses selanjutnya akan berada di pusat. Yakni terkait persetujuan ataupun status pemanfaatan lahan ke depan. 

“PTPN kan di bawah BUMN langsung. Lah nanti mungkin ada koordinasi di tingkat pusat antara Kementerian BUMN, Kemensos, dan Kementerian PU,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan luas lahan eks Pabrik Gula Ceper yang diajukan menjadi lokasi pendirian Sekolah Rakyat dikatakan mencapai 6,2 hektare. Adapun, syarat minimal lahan untuk pendirian sekolah rakyat adalah 5 hektare. 

Menurut Puspo, lahan eks Pabrik Gula Ceper terdapat beberapa titik yang masuk dalam situs cagar budaya dan disewakan PTPN agar tidak jadi lahan nganggur. Kendati demikian, lokasi yang diajukan untuk pendirian bangunan sekolah rakyat berada di lahan yang tidak masuk situs cagar budaya maupun disewakan oleh PTPN. 

“Itu nanti tanah kosong tidak ada bangunan. Jadi berharapnya nanti bisa dibangun bangunan baru,” katanya. 

Puspo mengaku tidak bisa memastikan kapan waktu pasti sekolah rakyat di Kabupaten Klaten siap. Sebab, proses pengajuannya masih panjang. Dikatakan setelah pengajuan proposal usulan, pihaknya masih harus menunggu peninjauan dan verifikasi dari pusat.

“Kalau 2025 ini belum bisa, tahun depan pun kami tidak bisa matur karena yang mengantre proposal usulan sudah banyak sekali dan proses masih berjalan,” tutur dia.

Termasuk kini pihaknya belum melakukan pendataan terkait calon siswa sekolah rakyat di Kota Bersinar. Dia pun masih menunggu petunjuk kriteria siswa yang bisa ditampung dalam program sekolah rakyat di Kabupaten Klaten. 

“Kalau dari Kemensos targetnya bisa menampung 1.000 siswa mulai dari SD, SMP, dan SMA. Tapi itu berdasarkan paparan yang kami terima saat sosialisasi di Kantor Gubernur Jawa Tengah,” tandasnya.

Baca Juga :  Peresmian dan Penggunaan Jembatan Pandansimo Masih Menanti Arahan dari Pemerintah Pusat