Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan dengan mempersiapkan peluncuran Gerakan Jum’at Bersih Juara tahun 2025.

Rapat koordinasi (Rakor) persiapan kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Jumat (8/8/2025), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli.

Ia didampingi Plt. Kepala DLH, Muhammad Yusri, bersama Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, serta perwakilan OPD, Camat Malili, dan Pj. Kepala Desa Baruga.

Seperti dilansir dari chaneltipikor.com, gerakan ini dirancang sebagai program kolaborasi antara pemerintah, sekolah, pelaku usaha, organisasi, hingga masyarakat umum untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di seluruh wilayah Luwu Timur.

Dalam arahannya, Bahri Suli menekankan pentingnya kesiapan sarana pendukung, khususnya ketersediaan tempat sampah di setiap titik kegiatan.

“Jangan sampai sampah berserakan. Pastikan tersedia wadah sampah agar mudah diangkut,” tegasnya, sebagaimana dikutip dari chaneltipikor.com (8/8/2025).

Ia juga meminta seluruh OPD mulai melakukan pembersihan di area tanggung jawab masing-masing tanpa menunggu acara peluncuran resmi.

Penilaian lomba kebersihan, menurutnya, akan digelar pada Desember 2025, sehingga gerakan bersih-bersih harus rutin setiap Jumat, termasuk di sekitar kantor.

Sekda menginstruksikan agar pada 15 Agustus 2025, semua ASN hadir di lokasi sejak pukul 07.00 WITA, mengenakan pakaian olahraga dan membawa perlengkapan kebersihan. Kegiatan ini akan dipantau secara virtual dari titik-titik di setiap kecamatan.

Sementara itu, Muhammad Yusri menjelaskan teknis pelaksanaan Jum’at Bersih Juara yang meliputi enam fokus lokasi:

  • Area kantor OPD beserta median jalan yang menjadi tanggung jawabnya.
  • Instansi vertikal, termasuk lingkungan sekitar.
  • Kecamatan, dengan fokus pada fasilitas umum seperti pasar, rumah ibadah, taman, tempat wisata, sungai, pantai, dan lapangan olahraga.
  • Desa/kelurahan, meliputi area publik dan fasilitas penting.
  • Sekolah, baik di dalam maupun sekitar lingkungan sekolah.
  • Puskesmas beserta area sekitarnya.
Baca Juga :  KPK Kehilangan Wewenang Tangani Direksi BUMN? Ini Dampak UU BUMN 2025

Masih mengutip chaneltipikor.com, Yusri menegaskan bahwa partisipasi semua pihak, mulai dari desa hingga masyarakat umum, sangat penting agar kegiatan ini tidak hanya sebatas seremoni.

“Kalau memungkinkan, kita buatkan Peraturan Bupati agar gerakan ini berkelanjutan,” ujarnya.

Yusri optimistis program ini akan berjalan lancar dan sejalan dengan harapan Bupati untuk menjadikan Luwu Timur sebagai daerah yang bersih, nyaman, dan layak huni.