Pintasan.co, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan keseriusannya dalam menangani persoalan banjir yang selama ini kerap terjadi di kawasan Sungai Malili dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona.

Keseriusan tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Pengendalian Banjir Sungai Malili (DAS Larona) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, serta Perjanjian Kerja Sama Pengendalian Banjir Sungai Malili antara BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia Tbk.

Penandatanganan berlangsung di Aula Bili-Bili, Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Senin (29/12/2025).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Dr. Heriantono Waluyadi, S.T., M.T., serta Wakil Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Abu Ashar.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pengendalian banjir yang berkelanjutan di wilayah Sungai Malili, yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat Luwu Timur.

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan apresiasi atas terwujudnya nota kesepakatan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi ini merupakan kebutuhan mendesak mengingat kondisi DAS Malili yang memerlukan penanganan menyeluruh.

Ia berharap program pengendalian banjir Sungai Malili dapat segera direalisasikan, mengingat kawasan tersebut sudah sangat layak untuk dilakukan normalisasi dan penataan secara komprehensif.

“Normalisasi dan penataan sungai ini tidak hanya untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga sebagai upaya menjaga kelestarian Sungai Malili agar tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur,” tutup Irwan.

Baca Juga :  Bupati Lutim Pimpin Gladi Persiapan Upacara HUT RI ke-80