Pintasan.co, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengadakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025–2044.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (16/12/2025), dan diprakarsai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade.
Acara ini turut dihadiri para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional.
Sementara itu, materi disampaikan oleh Ir. Johan Eden, ST, MT, dosen Teknik Geologi Fakultas Pertambangan dan Ilmu Kebumian Universitas Bosowa.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Lutim menegaskan bahwa RTRW memiliki peran strategis sebagai pedoman arah pembangunan daerah, pengaturan pemanfaatan ruang, serta dasar dalam mewujudkan pembangunan yang tertib dan berkelanjutan.
“Sosialisasi ini bertujuan agar OPD, pemerintah kecamatan, dan desa memperoleh pemahaman menyeluruh tentang RTRW serta pentingnya kesesuaian dalam pemanfaatan ruang,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa RTRW merupakan dokumen perencanaan yang mengatur pemanfaatan wilayah, mulai dari kawasan lindung, kawasan budidaya, pusat permukiman, hingga pembangunan infrastruktur, sekaligus menjadi acuan kebijakan strategis pembangunan Luwu Timur untuk 20 tahun ke depan.
Lebih lanjut, Dr. Ramadhan menekankan bahwa keberhasilan penataan ruang tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang matang, tetapi juga oleh konsistensi dalam penerapan dan penegakan regulasi.
Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang serta agar daya dukung dan daya tampung lingkungan tetap terjaga sesuai rencana.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini. Prosesnya tidak mudah, namun hasil kerja keras ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama menuju Luwu Timur yang maju dan sejahtera,” tutup Pj. Sekda Lutim.
