Pintasan.co, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah memulai kegiatan pengerukan Sungai Maros sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dilakukan setelah mendapatkan izin resmi dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa pengerukan ini merupakan langkah strategis mengingat normalisasi sungai terakhir kali dilakukan sekitar 13 tahun lalu.

“Alhamdulillah, BBWS Pompengan Jeneberang telah memberikan dukungan dan izin kepada kami untuk melaksanakan pengerukan di beberapa sungai yang ada di Maros,” ujar Chaidir pada Minggu, 18 Mei 2025.

Terdapat lima lokasi utama yang menjadi fokus pengerjaan, yaitu Sungai Pammelakkang Jene, Butta Toa, Batang Ase, Diccekang Moncongloe, dan Sungai Camba.

Pengerjaan tahap awal dimulai sejak Jumat lalu dengan pengerukan di Sungai Pammelakkang Jene.

Chaidir menjelaskan bahwa alat berat yang digunakan dalam pengerjaan ini merupakan pinjaman dari BBWS Pompengan Jeneberang.

Sementara itu, Pemkab Maros hanya menanggung biaya operasional dari penggunaan alat tersebut.

Dengan adanya program normalisasi ini, pemerintah daerah berharap kondisi sungai dapat segera membaik sehingga potensi banjir saat musim hujan bisa diminimalkan secara signifikan.

Baca Juga :  Terbaru! 11 Fitur Canggih Hadir di JAKI, Solusi Kebutuhan Warga Jakarta dari Pramono