Pintasan.co, Temanggung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp23 miliar untuk memperbaiki 23 bangunan sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP yang mengalami kerusakan.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjamin kenyamanan belajar siswa. Bupati Temanggung Agus Setyawan menjelaskan, besaran anggaran yang diterima tiap sekolah berbeda, disesuaikan dengan tingkat kerusakan bangunan.
“Anggaran DAK itu total Rp23 miliar. Di masing-masing sekolah nilainya tidak sama, menyesuaikan kondisi fisik yang akan direhabilitasi,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).
Bupati menegaskan, kerusakan pada 23 sekolah tersebut bukan disebabkan bencana alam, melainkan karena usia bangunan yang sudah tua. Banyak bagian kayu penopang atap ruang kelas mulai lapuk sehingga gedung dinilai tidak layak dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini bahkan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
“Kondisinya ada yang agak berat, tapi kebanyakan kerusakan sedang, rehabilitasi tingkat sedang saja di masing-masing sekolah, dan ini swakelola, maka semuanya diberikan keleluasaan dan pihak komite dan sekolah masing-masing,” lanjutnya.
Ia menambahkan, proses rehabilitasi saat ini sudah berjalan dan ditargetkan selesai secepatnya agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas lain di sekolah.