Pintasan.co, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berinovasi menghadirkan layanan berbasis teknologi digital guna mewujudkan kota yang lebih aman, cerdas, dan tanggap terhadap kebutuhan warganya.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkot Bandung resmi memperkenalkan dua program unggulan terbaru, yaitu Panic Button di ruang publik dan CCTV Pemantauan Lingkungan Kota Bandung (Pelindung).
Layanan Darurat “Panic Button” di Ruang Publik
Sebagai langkah awal, fasilitas Panic Button telah dipasang di dua lokasi strategis: Taman Supratman dan Palestine Walk (Alun-alun Bandung). Fitur ini menjadi bagian dari sistem tanggap darurat Bandung Siaga 112, yang beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat.
Melalui tombol darurat ini, warga dapat langsung berkomunikasi secara dua arah dengan petugas ketika terjadi insiden mendesak, seperti kecelakaan lalu lintas, situasi medis gawat, atau tindak kejahatan.
“Begitu tombol ditekan, sistem akan langsung terhubung dengan petugas Bandung Siaga 112. Petugas bisa memantau lokasi lewat CCTV dan berkomunikasi secara langsung dengan pelapor,” ujar Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana.
Menurut Yayan, dua titik awal tersebut dipilih karena memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi, sehingga dinilai paling membutuhkan sistem keamanan berbasis teknologi ini.
Fasilitas Panic Button dilengkapi kamera CCTV PTZ (Pan-Tilt-Zoom) dan CCTV fix untuk memantau kondisi area secara menyeluruh. Selain itu, perangkat ini juga terhubung dengan pengeras suara sehingga petugas dapat memberikan instruksi atau pengumuman darurat di lokasi kejadian.
“Kalau ada warga melihat kecelakaan atau gangguan ketertiban, cukup tekan tombol ini. Petugas akan langsung merespons dan menindaklanjuti laporan,” tambah Yayan.
Pengawasan Lingkungan Lewat CCTV “Pelindung”
Selain Panic Button, Pemkot Bandung juga mengembangkan sistem CCTV Pelindung, yakni jaringan kamera pengawas yang difokuskan untuk pemantauan lingkungan kota. Sistem ini terintegrasi dengan pusat komando Diskominfo dan digunakan untuk mendukung keamanan publik, ketertiban, serta pengawasan lalu lintas.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam mengoptimalkan penerapan konsep smart city, di mana teknologi informasi digunakan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan warga di ruang publik.
