Pintasan.co, Cimahi – Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk mengurangi ritase sampah di daerahnya menunjukkan hasil yang positif.

Seperti yang telah diketahui, penumpukan sampah akibat over capacity di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sari Mukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai menjadi ancaman serius bagi kawasan Bandung Raya.

Saat ini, TPA Sarimukti menampung sekitar 24 juta meter kubik sampah, yang setara dengan 1000 persen dari kapasitas yang seharusnya bisa ditampung.

“Kota Cimahi menjadi salah satu daerah yang sangat bergantung ke TPA Sarimukti dalam hal pembuangan sampah,” ungkap Dicky saat diwawancarai di Techno Park Cimahi, Kamis (31/10/24).

Sebelumnya, kuota ritase pembuangan sampah Kota Cimahi ke TPA Sarimukti mencapai 37 rit per hari, namun kini telah dikurangi menjadi 21 rit. 

“Saat ini, kuota ritase pembuangan sampah yang diperbolehkan untuk Kota Cimahi hanya 17 rit atau setara 90 ton sehari,” tuturnya.

Dicky juga menekankan pentingnya kerjasama dari berbagai pihak dalam upaya mengatasi dan mengurangi beban pembuangan sampah di TPA Sarimukti, berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan di lokasi tersebut.

“Ada empat zona yang ada di TPA Sarimukti, di mana zona 1 dan 2 sudah tertutup karena telah direhabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, Zona 3 dan Zona 4 sudah mengalami overload, dengan timbunan sampah yang sangat tinggi. 

Dicky menyoroti bahwa khusus untuk Zona 4, morfologinya berisiko longsor karena kondisi tanahnya yang tidak datar.

“Oleh karena itu, dibuat Zona 5, namun masih dalam tahapan konstruksi pemasangan membran dan sebagainya,” tambahnya.

Dia juga menginformasikan bahwa pembangunan Zona 5 diperkirakan akan rampung pada bulan Desember. 

Baca Juga :  Menteri Sosial Dorong Kesetaraan Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Era Inklusif

Selain itu, pengurangan ritase sampah dengan memanfaatkan TPA Santiong juga menunjukkan hasil yang baik. 

Dicky menegaskan bahwa pemilahan sampah dari awal memerlukan dukungan dari bank sampah dan unit komposting.

“Jika Zona 5 sudah beroperasi, kapasitasnya hanya 2.000 ton per hari dengan masa pakai sekitar dua setengah tahun,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti, sehingga umur pakainya bisa lebih lama dan dapat menjadi solusi saat TPA Legok Nangka mulai beroperasi.

“Upaya untuk mengurangi sampah harus dimulai dari sekarang karena Zona 3 tidak bisa terus menerus terbebani sampai menunggu Desember selesai,” tutupnya.